24 C
id

Kapolsek Pauh Polres Sarolangun Iptu Afandi Anora SH Manfaatkan Lahan Pekarangan Kantor Untuk Dukung Ketahanan Pangan

 

SAROLANGUN | Sumsel.suarana.com - Mendukung Program Swasembada Pangan yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam program 100 hari, Personil Polsek Pauh yang dipimpin Oleh Kapolsek Pauh Iptu Afandi Anora,SH memanfaat lahan pekarangan kantor Polsek Pauh yang berada di belakang seluas 5005 meter.

Dari pantauan media, Selasa (5/11) Seluruh personil Polsek Pauh berjibaku gotong royong membersihkan areal yang akan digunakan lahan ketahanan pangan, yang direncakan untuk menanan jagung dan sayur.

Kapolsek Pauh Iptu Anora, SH mengatakan bahwa nantinya hasil dari kebun yang dibuat dijadikan contoh untuk masyarakat agar memanfaatkan pekarangan rumah untuk bercocok tanam.
“Sengaja kita buat di lahan dalam areal Polsek Pauh sebagai contoh yang nantinya akan kita tularkan ke masyarakat yang memiliki lahan tidur agar dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sayur mayur rumah tangga  tanpa harus membeli dengan begitu dapat menhemat belanja dan meningkatkan ekonomi keluarga” Ujarnya.

Iptu Afandi melanjukan untuk target selanjutnya kita akan menyasar ke lahan masyarakat agar dapat di berdayakan guna mendukung program pemerintan dalam hal ketahanan Pangan.
“Nanti kami akan berkolaborasi dengan TNI dan Pemerintah Kecamatan untuk memberikan motivasi dan bantuan kepada masyarakat yang nantinya tergabung dalam kelompok tani untuk diberikan pengetahuan tentang perikanan dan pertanian” sambungnya.

“Semua Personil Polsek Pauh akan terlibat dalam mendorong dn membantu masyarakat untuk memanfaatkan lahan mereka yang nantinya akan berkolabarasi dengan stake holder yang ada” tutup Kapolsek pauh Iptu Afandi Anora,SH.

  • Jurnalis Masri Syah







Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung