24 C
id

Giat Rutin Pemerintah Desa Saleh Mulya, Lakukan Gotong Royong Perawatan Jalan

 



Banyuasin | Sumsel.suarana.com -
Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh pemerintah Desa Saleh Mulya Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan selain melakukan pelayanan administrasi terhadap warga masyarakat setempat,terpantau awak media juga melaksanakan kegiatan rutin gotong royong perbaikan dan perawatan jalan desa setiap bulannya.


Hasil investigasi yang dilakukan, giat tersebut diketahui sudah berjalan cukup lama dan hampir rutin dilaksanakan setiap sebulan sekali oleh pemerintah Desa beserta kepala dusun, ketua RT, BPD, serta para tokoh masyarakat setempat dan tak jarang dipimpin langsung oleh sang kepala desa.

Kepala Desa Saleh Mulya "Warsim mengatakan bahwa gotong royong yang digiatkan ini adalah bentuk antisipasi kerusakan yang terjadi terutama di musim hujan yang kerap kali menyebabkan rusaknya beberapa ruas jalan.



"untuk mengurangi terjadinya kerusakan terutama saat musim hujan seperti ini, selain itu juga diharapkan dapat menghidupkan kembali nilai nilai kebersamaan seperti yang dicontohkan oleh orang tua terdahulu"ungkapnya 


Selaku kepala desa setempat dirinya meng apresiasi seluruh perangkat desa, BPD, RT, dan tokoh masyarakat yang turut mendukung terlaksananya kegiatan tersebut, upaya ini menurutnya sangat membantu kelancaran transportasi dan dapat meminimalisir bertambahnya jumlah kerusakan.

Giat positif dari pemerintah Desa Saleh Mulya ini terlihat mendapatkan antusias dan dukungan dari masyarakat setempat, serta layak mendapatkan apresiasi dari pemerintah kabupaten Banyuasin, provinsi maupun pusat.



Pewarta: Junaidi








Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung