24 C
id

Tuntaskan Salah Satu Realisasi DD, Pemdes Upang Selesaikan Penyaluran BLT




Banyuasin | suarana.com-   Sebagai salah satu bentuk penuntasan realisasi anggaran dana desa tahun 2024 pemerintah Desa Upang Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan selesaikan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) bertempat di angkringan Ahad dusun l, Rabu 16 Oktober.

Turut serta dalam kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai tahap ke empat (lV) tersebut aparatur pemerintah Desa, ketua RT, kepala dusun, Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan lainnya seperti tokoh masyarakat dan pemuka agama serta diikuti sejumlah keluarga penerima manfaat bantuan

H, Zawawi S,Pd. selaku kepala desa upang mengatakan kepada awak media dirinya berharap kedepannya bantuan langsung tunai dana desa dapat berlanjut supaya warganya yang dinilai sangat membutuhkan bisa terbantu


"harap kedepan semoga program ini bisa berkelanjutan sehingga bisa meringankan beban masyarakat yang memang benar benar membutukanya" ujarnya


Sementara bagi beberapa keluarga penerima manfaat bantuan lainnya yang tidak bisa datang ke lokasi penyerahan bantuan terpantau diberikan keringanan dengan sistem penyerahan dor tu dor dari rumah ke rumah penerima yang di laksanakan kepala dusun dan RT di masing-masing lingkungan

Dari hasil liputan awak media, dari lima puluh tujuh KPM masing-masing menerima uang tunai sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah, (Rp,1200,000) yang merupakan jumlah keseluruhan dari empat bulan yakni September, Oktober, November, dan Desember

Beberapa penerima manfaat bantuan tersebut terlihat senang dengan adanya penyaluran bantuan yang diberikan kepada mereka, terlebih lagi bagi para lansia yang kebanyakan merupakan para janda yang sudah tidak mampu mencari nafkah sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari


Pewarta:Junaidi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita