Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Home AKSI DAERAH LUBUKLINGGAU PERISTIWA Ratusan Massa Dukung PN Lubuk Linggau Tindak Tegas Pelaku Pidana Mafia Tanah PT. SKB
AKSI DAERAH LUBUKLINGGAU PERISTIWA

Ratusan Massa Dukung PN Lubuk Linggau Tindak Tegas Pelaku Pidana Mafia Tanah PT. SKB

Redaksi
Redaksi
11 Oct, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LUBUKLINGGAU | Sumsel.suarana.com - Tim Hukum PT Gorby Putra Utama (PT GPU), Prasetya Sanjaya,S.H. bersama massanya ikut berorasi di depan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau. Kamis 10 Oktober 2024.

Puluhan massa berorasi di depan PN Lubuk Linggau diduga melakukan upaya Intervensi atas kasus Dua terdakwa pemalsuan dokumen tanah Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan Nomor Perkara 546/Pid.B/2024/PN Llg. Sidang dengan agenda Eksepsi terdakwa dari tim penasihat hukum di pengadilan Negeri Lubuk Linggau.

Keduanya yakni Bagio Wilujeng (56) Warga Komplek Taman sari I, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin dan Djoko Purnomo (60), Warga Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal jaya, Kabupaten Banyuasin. Keduanya jalani sidang kedua karena diduga melakukan pemalsuan dokumen tanah HGU milk PT SKB dan kedua kepercayaan Pengusaha Terkenal Asal Palembang H. Halim Ali.

Massa Aksi dalam Orsinya menyatakan “Tegakkan Hukum Seadilnya”, “Hukum Pelaku Pidana Yang Meresahkan Masyarakat Muratara”, “Kami Mendukung Sepenuhnya Pihak Kepolisian, Kejaksaan Dan Kehakiman”, Segera Sidangkan Direktur Utama PT. SKB, H. halim ali”, “ Yakin Pengadilan Lubuk Linggau Menghukum Kejahatan Mafia Tanah” . Hidup Poliri…….. Hidup Kejaksaan….. Hidup Kehakiman Pengadilan Lubuk Linggau.

Saat dikonfirmasi Kamis 10 Oktober 2024 Koordinator Aksi, Hidayat dengan Lantang diatas mobil komando meneriakkan ‘Kami Mendukung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau untuk tegakkan hukum secara tuntas dengan menindak tegas terdakwa oknum PT. SKB”

“Jaksa Penunutut Umum (JPU) jangan ragu untuk menuntut maksimal Ancaman Pidana Kurungan Penjara”kata Hidayat 

Dijelaskannya Majelis Hakim jangan ragu menggali fakta persidangan dan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa.“Jangan bawa nama Presiden terpilih kami Prabowo untuk digunakan oleh Kepentingan Individu”.

“Kami akan mengawal terus persidangan ini bahkan jika masih ada gangguan massa bayaran yang digerakkan oleh oknum PT. SKB maka kami akan menurunkan ribuan massa untuk membela Pengadilan Lubuk Linggau” tambahnya.

Sementara itu Secara Terpisah Tim Hukum PT Gorby Putra Utama (PT GPU), Prasetya Sanjaya,S.H., Sandi Kurniawan, S.H., dan Khoirul,S.H.,menyampaikan kami berkeyakinan aparat penegak hukum dalam hal ini Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat membuktikan Kebenaran dalam fakta Persidangan dan menjalankan fungsinya dengan se adil-adilnya untuk memberikan Vonis Hukuman Pidana kepada Terdakwa PT SKB.

"Semua pihak seharusnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, janganlah Oknum PT. SKB mengerakkan Massa untuk menganggu jalannya Persidangan. Kami akan terus mengawal setiap tahap persidangan sampai dengan selesai, kata Prasetya Sanjaya, S.H.

Dijelaskan bahwa Kasus ini bermula dari terbitnya Izin lokasi untuk perkebunan Kelapa Sawit atas nama perusahaan yaitu PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) yang berlokasi di desa sako suban, kecamatan batanghari leko kabupaten Musi Banyuasin, lalu laporan PT Gorby Putra Utama (PT GPU) ke Direktorat Tipidter Mabes Polri dengan nomor Laporan Polisi LP/B/129/IV/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 April 2024. Dengan Tersangka Utamanya H. Halim Ali diduga karenanya perannya sebagai Direktur Utama.

Bahwa Terdakwa Djoko Purnomo dan Bagio Wiludjeng secara bersama-sama secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan pemalsuan surat-surat dan dokumen yang digunakan sebagai bukti surat yang diajukan dalam rangka Penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT. Sentosa Kurnia Bahagia (PT SKB). Terdakwa telah melanggar Pasal 107 jo. Pasal 41 dan 42 undang-undang Nomor 39 th 2014 tentang Perkebunan, Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan dan penggunaan surat palsu.

  • Tulentino

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via AKSI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

SDN 19 Makarti Jaya Giat Upacara dan Sosialisasi SRIGERNAS

Dadit Junaidi- 16.6.25 0
SDN 19 Makarti Jaya Giat Upacara dan Sosialisasi SRIGERNAS
Banyuasin | Sumsel.suarana.com -- Sekolah Dasar Negeri Sembilan Belas Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan giat melakukan upacara bend…

Most Popular

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

14.6.25
Martinus Jaha Bara, Mendorong  Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

Martinus Jaha Bara, Mendorong Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

14.6.25
Jelang HUT Bhayangkara Ke 79 Polres Banyuasin Gelar Anjangsana

Jelang HUT Bhayangkara Ke 79 Polres Banyuasin Gelar Anjangsana

15.6.25

Editor Post

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

14.6.25
Martinus Jaha Bara, Mendorong  Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

Martinus Jaha Bara, Mendorong Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

14.6.25
Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

16.12.24

Popular Post

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

14.6.25
Martinus Jaha Bara, Mendorong  Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

Martinus Jaha Bara, Mendorong Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

14.6.25
Jelang HUT Bhayangkara Ke 79 Polres Banyuasin Gelar Anjangsana

Jelang HUT Bhayangkara Ke 79 Polres Banyuasin Gelar Anjangsana

15.6.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumsel menyajikan berita terkini dari Sumatera Selatan dengan informasi terpercaya dan update harian seputar politik, sosial, budaya, dan ekonomi daerah.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap