24 C
id

Menangani Terkait Hukum Perdata dan Tata Usaha, Bawaslu dan Kejari Lahat Teken MOU

 

LAHAT | Sumsel.suarana.com - Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SSos SH MH didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sukma Frando SH MH dan Tim Jaksa Pengacara Negara melakukam penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penanganan permasalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat dengan Kejaksaan Negeri Lahat.

Kesepakatan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan Kejaksaan Republik Indonesia nomor: 2252.1/PM.04/KI/08/2023 tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SSos SH MH disampaikan Kasi Intel Zit Muttaqin SH mengatakan kegiatan yang menjadi ruang lingkup pada perjanjian kerja sama ini adalah penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data dan/ atau informasi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain.

Yakni di bidang perdata dan tata usaha negara, pengamanan pembangunan strategis, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta kegiatan lain yang disepakati.

Sambungnya, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2021 yang menyatakan bahwa di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik secara litigasi (di dalam Pengadilan) maupun non litigasi (di luar Pengadilan) dan atas nama negara atau pemerintah.

“Jadi dengan diadakannya perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen dalam rangka dukungan tugas dan fungsi pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di wilayah Kabupaten Lahat,” ujarnya. 


  • (Syahrial)




Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita