Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Home DAERAH Hadiri Undangan Pernikahan, Kades Berikan Himbauan Syarat dan Ketentuan Nikah
DAERAH

Hadiri Undangan Pernikahan, Kades Berikan Himbauan Syarat dan Ketentuan Nikah

Dadit Junaidi
Dadit Junaidi
27 Oct, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Fhoto kades suka jadi saat among tamu



Musi Banyuasin | Siarana.com-   Hadiri undangan pernikahan, kepala desa Suka Jadi Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan pergunakan kesempatan untuk memberikan himbauan tentang syarat dan ketentuan Pernikahan sesuai peraturan Departemen Agama


Hal tersebut disampaikan oleh "Tasimun selaku Kades Suka Jadi saat memenuhi undangan sekaligus menjadi panitia (among tamu) di acara ngunduh mantu yang digelar  pak gento warga desa yang menjadi tuan rumah acara pada Minggu 27 Oktober 2024.



Tasimun menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap tamu yang hadir terutama keluarga dari pihak besan yang telah mengantarkan pengantin pada resepsi ngunduh mantu yang digelar oleh pak Gento tersebut ini disampaikan Tasimun selaku perwakilan tuan rumah maupun sebagai kepala desa setempat


"mewkili tuan rumah dan sekaligus kepala desa, kepada pertamu saya mengucapkan terimaksih atas kedatanganya yang sudah mengatarkan kedua mempelai di kesempatan acara ngunduh mantu ini" ucapnya


Pada kesempatan ini Tasimun pergunakan peluang untuk menghimbau masyarakat yang belum mengerti rata tertib tentang syarat syarat untuk melakukan pernikahan, terutama bagi calon pengantin yang belum cukup usia Tasimun selaku Kades berharap tidak ada lagi warganya yang melaksanakan pernikahan dibawah umur, ini diutarakannya mengingat sulitnya kepengurusan dokumen bagi mereka yang terlanjur melanggar peraturan pemerintah tersebut


"Pada kesempatan ini saya sampekan untuk anak-anak yang masih kurang umur didalam persyaratan seyogyanya Pernikahan belum bisa dilakukan, dan kalo pun memaksa  orangtua harus membuat surat pernyataan  terlebih dahulu dan buku nikah belum bisa didapatkan,  sebagi pemeritah meng himbau kepada masarakat jangan sampe terjadi sedemikian" imbuhnya


Selain itu dirinya juga menyampaikan beberapa poin terkait apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintah Desa suka jadi tentang pengelolaan anggaran dana desa tahun 2024, dan apa apa rencana pembangunan yang sudah direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya.


Pewarta:Junaidi








Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:

  • Suarana.com
  • Jabar.suarana.com  
  • Jatim.suarana.com  
  • Jateng.suarana.com  
  • Sumsel.suarana.com  
  • Sumut.suarana.com  
  • Aceh.suarana.com  
  • Lampung.suarana.com

Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Kanit Binmas Polsek Betung Tinjau Kondisi Lahan P2B

Dadit Junaidi- 10.5.25 0
Kanit Binmas Polsek Betung Tinjau Kondisi Lahan P2B
Banyuasin | Sumsel.suarana.com - Kanit Binmas Polsek Betung Iptu Hendra Siahaan didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Ferdy Kaisah, melakukan peninjauan langsung…

Most Popular

Benturan Keras di Budi Mulya Sepertinya Tak Dapat Dihindarkan

Benturan Keras di Budi Mulya Sepertinya Tak Dapat Dihindarkan

9.5.25
PEMBAGIAN BLT DI DESA TELANG LUBUK SESUAI BULAN BERJALAN

PEMBAGIAN BLT DI DESA TELANG LUBUK SESUAI BULAN BERJALAN

8.5.25
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Fraksi PKB Giatkan Reses

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Fraksi PKB Giatkan Reses

6.5.25

Editor Post

Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

16.12.24
Detik detik Polairud Evakuasi Warga Upang Terkena Serangan Strok

Detik detik Polairud Evakuasi Warga Upang Terkena Serangan Strok

27.4.25
Wali Kota Palembang Resmi Melaunching Program Modal Usaha Mikro

Wali Kota Palembang Resmi Melaunching Program Modal Usaha Mikro

27.4.25

Popular Post

Benturan Keras di Budi Mulya Sepertinya Tak Dapat Dihindarkan

Benturan Keras di Budi Mulya Sepertinya Tak Dapat Dihindarkan

9.5.25
PEMBAGIAN BLT DI DESA TELANG LUBUK SESUAI BULAN BERJALAN

PEMBAGIAN BLT DI DESA TELANG LUBUK SESUAI BULAN BERJALAN

8.5.25
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Fraksi PKB Giatkan Reses

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Fraksi PKB Giatkan Reses

6.5.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Sumatera Selatan: Dusun ll RT 007 Rw 002 Desa Upang Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Website: Sumsel Suarana - WhatsApp: 081373015094.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap