Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Home DAERAH Hadiri Undangan Pernikahan, Kades Berikan Himbauan Syarat dan Ketentuan Nikah
DAERAH

Hadiri Undangan Pernikahan, Kades Berikan Himbauan Syarat dan Ketentuan Nikah

Dadit Junaidi
Dadit Junaidi
27 Oct, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Fhoto kades suka jadi saat among tamu



Musi Banyuasin | Siarana.com-   Hadiri undangan pernikahan, kepala desa Suka Jadi Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan pergunakan kesempatan untuk memberikan himbauan tentang syarat dan ketentuan Pernikahan sesuai peraturan Departemen Agama


Hal tersebut disampaikan oleh "Tasimun selaku Kades Suka Jadi saat memenuhi undangan sekaligus menjadi panitia (among tamu) di acara ngunduh mantu yang digelar  pak gento warga desa yang menjadi tuan rumah acara pada Minggu 27 Oktober 2024.



Tasimun menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap tamu yang hadir terutama keluarga dari pihak besan yang telah mengantarkan pengantin pada resepsi ngunduh mantu yang digelar oleh pak Gento tersebut ini disampaikan Tasimun selaku perwakilan tuan rumah maupun sebagai kepala desa setempat


"mewkili tuan rumah dan sekaligus kepala desa, kepada pertamu saya mengucapkan terimaksih atas kedatanganya yang sudah mengatarkan kedua mempelai di kesempatan acara ngunduh mantu ini" ucapnya


Pada kesempatan ini Tasimun pergunakan peluang untuk menghimbau masyarakat yang belum mengerti rata tertib tentang syarat syarat untuk melakukan pernikahan, terutama bagi calon pengantin yang belum cukup usia Tasimun selaku Kades berharap tidak ada lagi warganya yang melaksanakan pernikahan dibawah umur, ini diutarakannya mengingat sulitnya kepengurusan dokumen bagi mereka yang terlanjur melanggar peraturan pemerintah tersebut


"Pada kesempatan ini saya sampekan untuk anak-anak yang masih kurang umur didalam persyaratan seyogyanya Pernikahan belum bisa dilakukan, dan kalo pun memaksa  orangtua harus membuat surat pernyataan  terlebih dahulu dan buku nikah belum bisa didapatkan,  sebagi pemeritah meng himbau kepada masarakat jangan sampe terjadi sedemikian" imbuhnya


Selain itu dirinya juga menyampaikan beberapa poin terkait apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintah Desa suka jadi tentang pengelolaan anggaran dana desa tahun 2024, dan apa apa rencana pembangunan yang sudah direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya.


Pewarta:Junaidi








Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:

  • Suarana.com
  • Jabar.suarana.com  
  • Jatim.suarana.com  
  • Jateng.suarana.com  
  • Sumsel.suarana.com  
  • Sumut.suarana.com  
  • Aceh.suarana.com  
  • Lampung.suarana.com

Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

HUT Bhayangkara Ke-79, SMSI OKU Selatan dan Wartawan Potong Tumpeng di Mapolres

Dadit Junaidi- 2.7.25 0
HUT Bhayangkara Ke-79, SMSI OKU Selatan dan Wartawan Potong Tumpeng di Mapolres
OKU Selatan | Sumsel.suarana.com -  Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 ucapan selamat dan dukungan kepada Kepolisian Negara …

Most Popular

Bersama warga,Pemerintah Mekar Jaya Lakukan Perbaikan Jalan Penghubung

Bersama warga,Pemerintah Mekar Jaya Lakukan Perbaikan Jalan Penghubung

28.6.25
Sambut Satu Muharram, Pengurus Ponpes Salafiyah Asysyafi'iyah  Giat Doa' Bersama

Sambut Satu Muharram, Pengurus Ponpes Salafiyah Asysyafi'iyah Giat Doa' Bersama

27.6.25
Kades Sidomulyo 20 Serahkan Satu Pucuk Senpira Ke Polsek Muara Padang

Kades Sidomulyo 20 Serahkan Satu Pucuk Senpira Ke Polsek Muara Padang

28.6.25

Editor Post

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

14.6.25
Martinus Jaha Bara, Mendorong  Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

Martinus Jaha Bara, Mendorong Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

14.6.25
Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

16.12.24

Popular Post

Bersama warga,Pemerintah Mekar Jaya Lakukan Perbaikan Jalan Penghubung

Bersama warga,Pemerintah Mekar Jaya Lakukan Perbaikan Jalan Penghubung

28.6.25
Sambut Satu Muharram, Pengurus Ponpes Salafiyah Asysyafi'iyah  Giat Doa' Bersama

Sambut Satu Muharram, Pengurus Ponpes Salafiyah Asysyafi'iyah Giat Doa' Bersama

27.6.25
Kades Sidomulyo 20 Serahkan Satu Pucuk Senpira Ke Polsek Muara Padang

Kades Sidomulyo 20 Serahkan Satu Pucuk Senpira Ke Polsek Muara Padang

28.6.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumsel menyajikan berita terkini dari Sumatera Selatan dengan informasi terpercaya dan update harian seputar politik, sosial, budaya, dan ekonomi daerah.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap