24 C
id

Kegiatan Pengembangan Karakter Siswa Menyambut Indonesia Emas 2045

PALI | Suarana.com - Pengembangan Karakter Siswa menyambut Indonesia Emas 2045.yang di selenggarakan di Guest House Komperta Pertamina Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali Kamis ( 25 / 04 / 2024 ).

Dalam sosialisasi menyabut Indonesia Emas 2045 di hadiri oleh  Dr.Ir.H.Heri Amalindo,MM yang di wakili oleh Dikdik Ardian Putra Muhdanili,ST dan siswa  dan siswi Sekolah dari tingkat SMP sampai SMA.


Juga hadir dari narasumber Yeni Yulita,SKM (Penyuluh Narkoba Ahli Muda ) BNN Provinsi Sumatra Selatan, Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H juga hadir Kajari Pali Agung Arifianto,SH,MH  dengan Nusantara Kreative Dinas Pendidikan Kabupaten PALI menggelar seminar pengembangan karakter siswa, 
Kegiatan yang dihadiri oleh kadisdik kabupaten PALI Ardian putra muhdanili, ST dan founder Nusantara Kreative M. Wahyu Nugroho, SH.,


"Tidak mungkin karakter generasi muda bisa berkualitas apabila dipengaruhi Narkoba. Untuk itu kita ajak sejak dini generasi muda agar paham bahaya serta untuk menghindarinya," ungkap Ardian.
Terlebih baru-baru ini dikemukakan Ardian adanya pengungkapan kasus oleh Polres PALI yang berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram lebih. 


"Kami apresiasi keberhasilan jajaran Polres PALI sehingga ada puluhan anak bangsa yang diselamatkan. Dan untuk mengantisipasi anak muda terjerumus dalam lingkaran Narkoba  maka kami ajak sejak dini untuk menjauhinya," imbuhnya. 


Disamping mengenalkan bahaya dan jauhi Narkoba, pada kegiatan tersebut juga dikatakan Ardian bahwa pelajar diajak hindari aksi bullying.
"Yang saat ini tengah ramai dan selalu vital adalah kasus bullying. Untuk hindari permasalahan itu dalam lingkungan sekolah,  kita ajak pelajar agar jangan sekali-kali melakukan aksi itu," ungkapnya.




Reporter : Novriadi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita