Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home HEADLINE NASIONAL NEWS MUI Jawa Barat memuji Polri atas ditetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan Agama.
HEADLINE NASIONAL NEWS

MUI Jawa Barat memuji Polri atas ditetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan Agama.

Redaksi
Redaksi
02 Aug, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Suarana.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengapresiasi polisi yang bergerak cepat dan efisien menetapkan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Mereka percaya bahwa polisi bertindak sesuai dengan hukum dan menunjukkan uji tuntas dalam penyelidikan mereka. Selain itu, MUI memuji polisi karena telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak individu dan untuk memastikan keadilan ditegakkan. 


Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar, mengatakan penetapan tersangka ini diharapkan menjadi akhir dari polemik yang selama ini membuat gaduh di masyarakat. 

Dia menambahkan bahwa ini akan membantu memastikan bahwa masyarakat dapat melanjutkan dan tidak lagi terpecah oleh perdebatan ini. 

Selain itu, ia berharap bahwa keputusan ini akan mengakhiri ketegangan antara kedua belah pihak, memungkinkan kembalinya ke keadaan tenang dan damai. 

“Pertama kita bersyukur, karena itu yang kita harapkan diawal untuk ditetapkan sebagai tersangka. Mudah-mudahan proses selanjutnya lancar,” ujar Rafani Akhyar, saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).


Menurutnya, dalam perkara ini MUI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tidak akan melakukan intervensi atas kasus tersebut.

“Bagi kami bersyukur walau kami tidak akan melakukan intervensi hukum dan menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum,” katanya.


Ketua MUI Indramayu, Syatori, meminta pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan para santri Ponpes Al Zaytun. Ia juga meminta agar pemerintah mengambil alih Ponpes yang berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Lebih lanjut, ia menekankan perlunya tindakan cepat untuk mencegah bahaya atau gangguan lebih lanjut terhadap siswa di ponpes.


Syatori menekankan bahwa pengambilalihan ponpes Al Zaytun semata-mata untuk menyelamatkan para siswa, karena prosedur ibadah di ponpes telah sangat menyimpang dari hukum Islam pada umumnya, seperti prosedur sholat, nyanyian adzan, dan asumsi bahwa haji cukup hanya di Al Zaytun, tidak harus ke Arab Saudi.


“Mereka para santri adalah korban penyesatan oleh ajaran Panji Gumilang,” ucap dia.

Sebelumnya, Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama dan dilakukan penangkapan.

Penetapan status ini dilakukan usai Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dan memiliki cukup alat bukti untuk menjadikan Panji Gumilang sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Panji Gumilang langsung ditahan di Mabes Polri, Selasa (1/8/2023).


Dalam hal ini, Panji Gumilang dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Perkuhap, dengan ancaman 10 tahun penjara, serta Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, Pasal 45a Ayat 2 UU ITE, dan Pasal 156a KUHP,  dengan ancaman masing-masing 6 tahun, 5 tahun, dan 5 tahun penjara.(*)


Sumber : Berbagai Sumber

Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan BMJ Agustus
ADS
Iklan Mika Nusa Putri
ADS

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Polwan Polres Banyuasin Melaksanakan Gelar Goes to School

Dadit Junaidi- 9.9.25 0
Polwan Polres Banyuasin Melaksanakan Gelar Goes to School
Edukasi Pelajar Soal Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba    Banyuasin | Sumsel.suarana.com – Sebanyak 30 personel Polisi Wanita (Polwan) dari Polres Banyuasin mel…

Most Popular

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

6.9.25
Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

6.9.25
Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

6.9.25

Editor Post

Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Penganiayaan

25.7.25
Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

25.7.25
Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

14.7.25

Popular Post

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

6.9.25
Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

6.9.25
Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

6.9.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumsel menyajikan berita terkini dari Sumatera Selatan dengan informasi terpercaya dan update harian seputar politik, sosial, budaya, dan ekonomi daerah.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap