Musyawarah Kelompok Tani Kenanga Bahas e-RDKK, Pupuk Bersubsidi hingga Program Pertanian Modern
BANYUASIN | Sumsel.suarana.com — Kelompok Tani Kenanga, Jalur 11 Desa Upang, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menggelar musyawarah kelompok, Minggu (13/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung di kediaman Ketua Kelompok Tani Kenanga, Yusan, tersebut membahas sejumlah persoalan dan program pertanian yang berkaitan langsung dengan kebutuhan petani.
Beberapa agenda yang menjadi pembahasan di antaranya pendataan e-RDKK, penambahan BioMax Silika dan dosis pupuk, dolomit dalam konsep pertanian modern, kabar program kemitraan, bantuan benih setiap musim tanam, pembentukan grup kelompok dan grup petani desa, hingga pendataan peserta musim tanam IP300 yang berada pada hamparan berbeda.
Musyawarah berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 11.00 hingga 12.00 WIB. Kegiatan diikuti anggota Kelompok Tani Kenanga dan turut dihadiri Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Asep Darman serta Ketua Gapoktan Desa Upang sekaligus pengecer pupuk, Suwandi.
Dalam sambutannya, Ketua Kelompok Tani Kenanga, Yusan, mengatakan musyawarah tersebut digelar sebagai tindak lanjut terhadap program standar layanan pupuk bersubsidi Indonesia Regional 1 Sumatera Selatan.
Menurutnya, musyawarah penting dilakukan agar para petani memahami adanya perubahan mekanisme dalam pengambilan pupuk bersubsidi sekaligus memastikan data kelompok dan anggota tetap sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, PPL Asep Darman menjelaskan sejumlah ketentuan terkait pendataan e-RDKK. Ia menyampaikan bahwa lahan garapan yang masuk dalam ketentuan maksimal dua hektare setiap musim tanam dan petani penerima pupuk bersubsidi wajib tergabung dalam kelompok tani.
Asep juga mengapresiasi Kelompok Tani Kenanga yang telah melaksanakan musyawarah sebagai ruang untuk menyampaikan informasi sekaligus menyerap berbagai persoalan yang dihadapi petani.
«“Mungkin harapannya ke depan kita bisa lebih maju lagi. Tahun ini kita mengalami perubahan juknis, biasanya hanya fotokopi KTP, sekarang harus pula disertakan aslinya,” paparnya.»
Ia juga mengingatkan petani mengenai pentingnya pembaruan data untuk kebutuhan tahun 2027.
«“Bisa jadi yang tadinya masuk sekarang tidak lagi masuk. Untuk update tahun 2027 harus benar-benar KTP orang sini. Ada juga yang terkendala pinjol dan lain-lain, harus di-online-kan ke Dukcapil,” tuturnya.»
Dalam kesempatan tersebut, Asep turut mendorong petani agar tidak hanya berorientasi pada luas lahan, tetapi juga peningkatan produktivitas.
«“Kita nggak usah muluk-muluk. Kalau bisa mencapai peningkatan tujuh sampai delapan ton, cukup untuk kita yang lahannya tadah hujan,” jelasnya.»
Pembahasan juga menyentuh pendampingan pertanian, pengendalian hama pada masa peralihan musim tanam IP100, IP200 hingga IP300, serta sistem tabur benih berkala atau tabela.
Asep meminta petani tidak ragu memberikan data yang diperlukan dalam proses pendataan kelompok tani.
«“Jangan ragu ketika diminta KTP oleh ketua kelompok tani masing-masing. Selain KTP dan nama ibu kandung, kita juga diminta nomor HP. Alhamdulillah kita sudah ada grup, jadi segala informasi dan permasalahan lebih mudah,” katanya.»
Sementara itu, Ketua Gapoktan Desa Upang, Suwandi, menambahkan bahwa harga pupuk harus mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) sampai ke tingkat petani. Ia juga membenarkan sejumlah penjelasan yang disampaikan PPL dalam musyawarah tersebut.
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang peserta turut mempertanyakan ketersediaan alat pertanian untuk pembuatan parit, khususnya pada musim tanam jagung.
Menanggapi hal tersebut, Asep Darman menjelaskan pentingnya pengelolaan kadar air dan perawatan tanaman sejak usia muda sebagai salah satu upaya mencegah kegagalan panen.
«“Coba kita usulkan. Ini kita tampung untuk permasalahan alat, karena memang perlu untuk membuat parit,” ujarnya.»
Musyawarah Kelompok Tani Kenanga kemudian ditutup setelah seluruh agenda dan sesi diskusi selesai dilaksanakan.
Pewarta: Junaidi