24 C
id

Kepala MTs DDI Tirta Kencana Klarifikasi Dugaan Pungutan Kepindahan Siswa



BANYUASIN | Sumsel.suarana.com — Kepala MTs DDI Tirta Kencana, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, M. Rois, memberikan klarifikasi terkait informasi yang sebelumnya beredar mengenai dugaan pungutan sebesar Rp300.000 dalam proses kepindahan atau mutasi peserta didik.

Klarifikasi tersebut disampaikan M. Rois melalui sambungan telepon WhatsApp kepada awak media, Selasa (8/9/2026). Ia menegaskan bahwa pihak madrasah tidak pernah menetapkan pungutan sebesar Rp300.000 sebagai biaya mutasi siswa, terlebih jika sifatnya wajib.

«“Saya M. Rois, Kepala MTs DDI Tirta Kencana, ingin mengklarifikasi informasi yang beredar terkait pungutan tiga ratus ribu untuk mutasi siswa. Selama ini kami tidak pernah memungut pungutan itu, apalagi sifatnya mewajibkan. Itu tidak pernah kami lakukan,” jelasnya.»

Menurut Rois, apabila terdapat pihak yang memberikan sejumlah uang, hal tersebut bukan merupakan pungutan yang diwajibkan oleh pihak madrasah. Ia menyebut pemberian tersebut kemungkinan merupakan bentuk wakaf atau sumbangan untuk madrasah.

“Kalau ada yang memberi, itu pun kami tidak bisa memaksa, karena mungkin itu adalah kata-kata dari wakaf untuk madrasah,” ujarnya.

Jelaskan Kendala Proses Mutasi

Rois juga menjelaskan bahwa persoalan muncul karena proses administrasi mutasi siswa yang menurutnya mengalami kendala dan berlangsung cukup lama.

Ia mengatakan, proses mutasi yang sebelumnya dianggap mudah ternyata dalam kasus tersebut menjadi rumit karena adanya persoalan dalam proses input dan pemrosesan data pada sekolah yang dituju.

“Berkait mutasi ini, kemarin prosesnya kami kira mudah, karena selama ini mudah. Ternyata kemarin itu menjadi rumit,” katanya.

Menurut dia, proses yang semestinya dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat justru berlangsung hingga beberapa bulan.

“Semestinya mutasi itu selesai paling lambat satu minggu, ternyata sampai tiga atau empat bulan. Ternyata mutasi itu tidak dilakukan input data di SMP yang dituju atau tidak diproses,” terangnya.

Akibat keterlambatan tersebut, lanjut Rois, orang tua siswa maupun pihak sekolah yang dituju kembali meminta pihak MTs DDI Tirta Kencana menerbitkan surat mutasi.

Ia menjelaskan, terdapat masa berlaku atau kedaluwarsa dalam proses penerbitan surat mutasi pada sistem EMIS Kementerian Agama. Ketika proses tersebut berlangsung cukup lama, siswa yang telah dimutasikan dari madrasah asal kemudian menjadi tidak aktif pada sistem madrasah.

“Otomatis dalam jangka beberapa bulan, siswa tersebut setelah dimutasikan dari kami, dia dinonaktifkan oleh aplikasi madrasah kami. Untuk mengalihkan dia ke madrasah atau sekolah yang dia tuju, pihak sekolah kemudian meminta kami kembali untuk mengeluarkan surat mutasi,” jelasnya.

Melibatkan Koordinasi Operator

Rois mengatakan, untuk mengaktifkan kembali data siswa dan menerbitkan surat mutasi, pihaknya harus melakukan koordinasi dengan sejumlah operator terkait.

“Setelah kami berkoordinasi, ternyata untuk mengaktifkan siswa tersebut dalam proses keluarnya surat mutasi itu harus sampai ke operator pendidikan dasar dan operator Kemenag Kabupaten Banyuasin,” katanya.

Ia menyebut proses tersebut akhirnya dapat diselesaikan setelah pihak terkait membantu melakukan pengaktifan kembali data siswa.

“Setelah pihak kabupaten membantu kami untuk mengaktifkan kembali siswa tersebut, kemudian kami mengeluarkan kembali surat mutasi untuk kedua kalinya. Setelah itu berjalan, kami kirim ke SMP Negeri dan alhamdulillah selesai,” bebernya.

Minta Pemberitaan Diklarifikasi

Di akhir keterangannya, M. Rois meminta agar informasi mengenai dugaan pungutan tersebut dapat diluruskan dengan mencantumkan klarifikasi dari pihaknya.

“Mohon maaf kepada pihak jurnalis, berita yang sudah ada kiranya berkenan untuk mengklarifikasi kembali, karena ini terkait dengan masa depan sekolah kami,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu penyelesaian persoalan administrasi tersebut.

“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu. Mudah-mudahan pertolongan semuanya menjadi amal jariah dan sekolah kami bisa tampil berdiri aman, tenang, dan damai,” pungkasnya.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai hak jawab dan penjelasan dari pihak M. Rois atas pemberitaan sebelumnya.

. Pewarta: junaidi


Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -