24 C
id

Gruduk Kantor Gubernur, Pemuda Pancasila PALI Nilai Pemprov Sumsel Tak Tegas Hadapi PT BSE



PALEMBANG | Sumsel.suarana.com — Ratusan massa Pemuda Pancasila (PP) melalui Pimpinan Anak Cabang (PAC) Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (2/9/2026).

Aksi tersebut dipimpin langsung Ketua PAC PP Talang Ubi, Stelly Ardiansyah. Massa mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas angkutan batu bara milik PT Bara Sumatera Energy (BSE) yang, menurut mereka, masih melintas di jalan umum melalui jalur Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi, menuju pelabuhan khusus di Kecamatan Abab.

Stelly menilai pemerintah provinsi terkesan tidak tegas dalam menerapkan aturan terkait lalu lintas angkutan batu bara.

«“Gubernur Sumatera Selatan telah mengeluarkan peraturan yang melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum dan wajib menggunakan jalan khusus. Namun fakta di lapangan, mobilisasi yang dilakukan PT BSE masih saja diperbolehkan. Dalam hal ini, kami menilai Pemprov tak punya nyali dalam menegakkan aturan,” tegas Stelly.»

Soroti Dugaan ODOL

Selain persoalan penggunaan jalan umum, massa PP Talang Ubi juga menyoroti dugaan kendaraan angkutan batu bara yang membawa muatan melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Load (ODOL).

Menurut Stelly, kondisi tersebut dikhawatirkan mempercepat kerusakan ruas jalan yang digunakan masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kami berharap Pemprov Sumsel menghentikan sementara aktivitas angkutan batu bara PT BSE serta melakukan pemantauan terhadap kapasitas muatan kendaraan,” ujarnya.

PAC PP Talang Ubi juga meminta adanya pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan dimensi, muatan maupun kelengkapan kendaraan.

Siapkan Aksi Lebih Besar

Stelly menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus desakan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret.

Ia menyebut pihaknya siap kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapatkan tindak lanjut.

“Hari ini PAC PP Talang Ubi baru mengerahkan sedikit massa sebagai permulaan untuk mendesak Pemprov Sumsel menegakkan aturan agar tuntutan kami bisa direalisasikan. Namun apabila aksi ini diabaikan, kami akan kembali dengan massa yang jauh lebih banyak,” tegasnya.

Lima Tuntutan

Dalam aksi tersebut, PAC PP Talang Ubi menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Pertama, meminta penghentian sementara perlintasan angkutan batu bara PT BSE yang diduga masih menggunakan ruas jalan provinsi maupun kabupaten hingga terdapat solusi yang jelas.

Kedua, meminta perusahaan menggunakan jalan khusus milik perusahaan atau jalur yang sesuai dengan kapasitas dan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, meminta dilakukan perbaikan terhadap kerusakan jalan yang diduga ditimbulkan oleh aktivitas angkutan batu bara.

Keempat, meminta aparat dan instansi terkait melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan muatan, dimensi maupun kelengkapan kendaraan.

Kelima, apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, PAC PP Talang Ubi menyatakan akan menempuh langkah-langkah konstitusional berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aksi yang berlangsung pada siang hari tersebut berjalan damai. Setelah menyampaikan orasi dan tuntutannya, perwakilan PAC PP Talang Ubi kemudian diterima oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan yang mewakili Gubernur Sumsel.

Hingga berita ini ditulis, tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi. Adapun terkait dugaan pelanggaran oleh PT BSE, diperlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak perusahaan serta instansi berwenang.

(SMSI PALI)
Editor: Junaidi


Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -