24 C
id

Proyek Mangkrak di PALI Makan Korban, Angkutan Penyandang Dana Terguling di Kubangan




PALI | Sumsel.suarana.com - Proyek peningkatan Jalan Simpang Raja–Simpang 4 Benakat Timur, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang hingga kini belum rampung dan ditinggalkan pelaksana pekerjaan, mulai menimbulkan persoalan serius.

Ironisnya, angkutan logging milik PT Musi Hutan Persada (MHP), salah satu perusahaan yang disebut sebagai bagian dari konsorsium penyandang dana pembangunan jalan tersebut, nyaris terguling saat melintasi titik jalan yang masih berupa kubangan, Kamis (20/8/2026).

Dalam kejadian itu, truk bermuatan kayu tersebut terjebak di kubangan berlumpur cukup dalam. Muatan kayu bahkan terlihat tumpah ke sisi jalan. Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas terganggu dan dikhawatirkan memicu kemacetan, terutama saat jam pulang kerja.

Sejumlah pengguna jalan menyayangkan kondisi proyek yang dinilai belum layak dilalui.

“Inilah hasil pekerjaan yang kacau dari awal lalu ditinggal kabur pemborongnya. Padahal anggarannya besar menggunakan dana CSR dari konsorsium sembilan perusahaan. Lihat saja, angkutan kayu PT MHP pun terjebak di kubangan lumpur karena sambungan jalan penuh jebakan,” ujar Deni, salah seorang pengguna jalan.

Keluhan serupa disampaikan Ali. Menurutnya, bukan hanya kubangan yang membahayakan, tetapi juga material pekerjaan yang masih berserakan di badan jalan.

“Jalan mangkrak itu menyisakan material yang membahayakan pengendara, termasuk besi-besi yang melintang di tengah jalur. Jalan yang belum selesai juga sudah hancur dan penuh debu. Di setiap sambungan jalannya tinggi, retak dan patah sehingga menjadi jebakan bagi pengendara,” katanya.

Ia meminta Pemprov Sumatera Selatan maupun Pemkab PALI segera turun tangan memanggil pihak konsorsium untuk mengevaluasi pekerjaan tersebut.

“Cepat ganti pemborong agar jalur penghubung ini segera selesai. Namun pengerjaannya harus sesuai perencanaan, baik kualitas beton maupun target penyelesaiannya,” tegas Ali.

Proyek Ditargetkan Selesai 7 Agustus

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek peningkatan Jalan Simpang Raja–Simpang 4 Benakat Timur tersebut diresmikan melalui groundbreaking oleh Gubernur Sumatera Selatan bertepatan dengan HUT Kabupaten PALI, 22 April 2026.

Pekerjaan itu ditargetkan rampung pada 7 Agustus 2026. Namun hingga kini, proyek tersebut belum selesai dan kondisi sejumlah titik justru mengalami kerusakan.

Proyek jalan sepanjang sekitar 1,52 kilometer dengan lebar 7 meter itu menggunakan dana CSR konsorsium sembilan perusahaan dengan nilai anggaran mencapai Rp11 miliar lebih.

Sementara itu, pihak PT MHP sebelumnya mengakui telah mengetahui kondisi proyek yang terbengkalai tersebut. Melalui Kadiv PHS PT MHP, Agus Alamsyah, perusahaan menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat mengambil keputusan sendiri terkait kelanjutan pekerjaan.

PT MHP, kata Agus, masih menunggu undangan dari Pemkab PALI untuk menggelar rapat bersama konsorsium guna membahas nasib proyek jalan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana pekerjaan maupun pemerintah terkait langkah konkret untuk mengatasi proyek yang mangkrak dan kondisi jalan yang dinilai membahayakan pengguna.

Masyarakat berharap persoalan tersebut segera ditangani agar akses jalan dapat kembali aman dan proyek yang menggunakan dana CSR tersebut tidak terus menjadi beban bagi pengguna jalan.

(Sumber SMSI PALI)
. Editor : Junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -