Proyek Jalan Rp11 Miliar Mangkrak, Batching Plant Angkat Kaki, Kontraktor Didesak Diganti
PALI | Sumsel.suarana.com – Pembangunan jalan cor beton pada jalur poros Simpang Raja–Simpang 4 Benakat Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, menuai sorotan. Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp11 miliar tersebut kini terhenti dan nyaris tidak terlihat aktivitas pekerjaan di lapangan.
Padahal, pembangunan jalan yang mendapat dukungan dana dari sejumlah perusahaan tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Bahkan, proses groundbreaking proyek itu dihadiri langsung Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru.
Namun, kondisi terkini justru menunjukkan pekerjaan belum selesai. Berdasarkan pantauan media ini pada Senin (10/8/2026), tidak terlihat aktivitas pekerja di lokasi. Batching plant yang sebelumnya berada di kawasan proyek juga sudah tidak terlihat.
Di lokasi hanya tampak sejumlah material serta badan jalan yang telah dicor. Kondisi jalan yang belum sepenuhnya selesai tersebut juga dikeluhkan pengguna jalan karena menimbulkan debu dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Persoalan proyek ini bukan baru muncul saat pekerjaan terhenti. Sejak awal, keberadaan batching plant hingga kualitas pekerjaan telah menjadi sorotan masyarakat.
Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Talang Ubi, Tely, mengaku pihaknya sejak awal memantau pelaksanaan pembangunan jalan tersebut.
Menurut Tely, pihaknya pernah menyampaikan keberatan terkait lokasi batching plant yang berada di lingkungan permukiman warga.
"Kami pernah protes terhadap lokasi batching plant yang letaknya di lingkungan pemukiman warga, yang tentunya menimbulkan permasalahan lingkungan," ujar Tely, Senin (10/8/2026).
Tak hanya lokasi batching plant, kualitas pekerjaan juga menjadi sorotan. Tely menyebut terdapat bagian cor beton yang terpantau mengalami keretakan sebelum jalan tersebut sepenuhnya digunakan.
"Kemudian hasil pekerjaan yang amburadul, terpantau cor beton banyak yang retak sebelum dipakai," katanya.
Melihat aktivitas pekerjaan yang kini tidak terlihat dan batching plant yang telah meninggalkan lokasi, Tely mendesak pemangku kebijakan mengambil langkah tegas.
Ia meminta perusahaan-perusahaan yang memberikan dukungan dana melalui CSR mengevaluasi kemampuan kontraktor pelaksana, PT Adipati Raden Sinom.
"Kalau memang pemborong sudah tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, segera ganti pemborong baru agar jalan tersebut bisa cepat rampung," tegasnya.
Pemkab PALI Didesak Turun Tangan
Tely juga meminta Pemerintah Kabupaten PALI turun langsung mengecek kondisi proyek dan menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Menurutnya, meskipun jalan tersebut berstatus jalan provinsi, masyarakat Kabupaten PALI merupakan pengguna langsung akses tersebut.
"Meski status jalan itu milik Provinsi, namun wilayahnya ada di Kabupaten PALI dan masyarakat yang menggunakannya. Kami minta Pemkab turun tangan, cek lokasi dan laporkan ke Pemprov," desaknya.
Ia berharap persoalan tersebut segera mendapatkan solusi sehingga pembangunan tidak semakin berlarut-larut dan masyarakat tidak terus dirugikan.
Dishub PALI Siapkan Koordinasi
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI Kartika Anwar mengatakan Pemkab PALI tidak tinggal diam menyikapi kondisi pembangunan jalan tersebut.
Kartika menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang ikut memberikan dukungan dana untuk mencari solusi terhadap kelanjutan pekerjaan.
"Karena anggaran pekerjaan jalan itu berasal dari dana CSR dari beberapa perusahaan, maka kami akan koordinasikan permasalahan ini untuk mencari solusi kelanjutan pekerjaan cor beton di jalan Simpang Raja–Simpang 4 Benakat Timur," ungkap Kartika.
Target Rampung Agustus Terancam Gagal
Pembangunan jalan cor beton Simpang Raja–Simpang 4 Benakat Timur telah berlangsung selama beberapa bulan. Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan selesai pada Agustus 2026.
Namun, hingga memasuki pertengahan Agustus, pekerjaan justru belum menunjukkan aktivitas berarti.
Tidak hanya pekerja yang tidak terlihat, batching plant yang menjadi bagian penting dalam proses pengecoran juga telah meninggalkan lokasi.
Kondisi ini membuat target penyelesaian proyek pada Agustus terancam tidak tercapai.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemangku kebijakan dan perusahaan pemberi dana CSR. Apakah pekerjaan akan kembali dilanjutkan oleh kontraktor lama atau dilakukan evaluasi dan pergantian pelaksana menjadi pertanyaan yang perlu segera dijawab.
Sebab, bagi pengguna jalan, yang dibutuhkan bukan sekadar janji penyelesaian, melainkan jalan yang benar-benar selesai, aman dan nyaman untuk dilalui.
(Sumber SMSI PALI)
. Editor : Junaidi
