24 C
id

Tindak Lanjuti Putusan Kades, Pemdes Upang Menggelar Pelantikan Perangkat Desa



Banyuasin | Sumsel.suarana.com - Sehubungan dengan surat keputusan kepala desa Upang no;140/09/UPG/2026 tertanggal 16 Februari-2026 lalu. Tentang rekomendasi pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, pemerintah desa Upang kecamatan Air Salek melaksanakan kegiatan pelantikan tiga perangkat desa yakni Kaur pelayanan Agus Sopian S,Pd. Kaur Tata Usaha dan umum Zairina SE, dan kepala dusun lll Saparudin sebagai bentuk menindaklanjuti hal tersebut, Rabu 1 Juli 2026.

Hadir dalam acara yang berlangsung di kantor desa Upang ini, Camat Air Salek, "Mulyadi S, Sos,, M, Si. didampingi oleh Kasi PPD, Khabib S,Ip.dan beberapa staf lainnya, Danlanal AL, Dedi AT, personel pospol air Polda Sumsel pangkalan sandar Upang, ketua BPD, Hermansyah beserta anggota, lembaga-lembaga masyarakat, linmas dan segenap jajaran pemerintahan desa. Acara  pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh H, Zawawi S,Pd. selaku kades setempat dimulai pada pukul 09,00 wib.

Dalam sambutannya usai pengambilan sumpah jabatan dimaksud, Kepala desa Upang, H Zawawi S, Pd. menghimbau agar perangkat desa senantiasa menjaga integritas dan dapat menjalankan tugasnya sesuai tupoksi masing-masing. Ia berpesan  kepada semua perangkat desa khususnya mereka  yang baru saja dilantik supaya mutu pelayanan terhadap masyarakat semakin dimaksimalkan.



Mengkonfirmasi media, H Zawawi membenarkan hadirnya camat Air Salek beserta staf ialah sehubungan dengan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi realisasi fisik penggunaan dana desa Upang tahap pertama tahun anggaran 2026  yakni berupa perawatan jalan di tiga wilayah meliputi dusun l, ll dan lll.

Lebih lanjut kepala desa Upang ini menuturkan, selain realisasi fisik Monev  dari pemerintah kecamatan Air Salek dibawah pimpinan Camat Mulyadi ini juga ke bagian administrasi pemberkasan pemerintah desa Upang, menurutnya hal ini berkenaan dengan kelengkapan pertanggungjawaban penggunaan anggaran serta berkaitan dengan kelancaran proses pencarian dana desa tahap berikutnya.

"Monev pelaksanaan perawatan jalan ada tiga titik, di dusun satu, dua dan didusun tiga, sesudah itu pemeriksaan pemberkasan administrasi" Tuturnya

Disinggung mengenai penyaluran siltap tunjangan perangkat desa dan BPDe yang juga digadang-gadang bakal dilaksanakan pada hari ini, H Zawawi mengatakan bahwa hal tersebut tidaklah benar, ia menyebutkan bahwa pencarian alokasi dana desa sehubungan dengan siltap tunjangan perangkat desa maupun insentif lembaga kemasyarakatan dimaksud belum sempat dilakukan.

Ia berujar bilamana tidak terkendala penyaluran siltap tunjangan perangkat desa baru akan dilakukan setelah penarikan anggaran dilakukan dalam waktu dekat, menurut H, Zawawi sebagaimana ketentuan yang berlaku, penerimaan siltap tunjangan dimaksud ialah sesuai dengan bulan berjalan.


. Pewarta: Junaidi


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung