24 C
id

Pangdam II/Sriwijaya Sapa dan Berbagi Sembako dengan Warga Semendo




Sumsel.suarana.com - Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., melaksanakan kunjungan kerja ke daerah  Babatan wilayah Semendo Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, Sumsel

Dalam kunjungannya, Pangdam didampingi oleh Brigjen TNI Lalu Habibburahim Wira darma, S.I.P., M.Si., M.Han, beserta jajaran pejabat utama Kodam II/Sriwijaya di antaranya Asrendam, Asintel, Asops, Aster, hingga para Kabalakdam II/Swj dan Dandim 0404/Muara Enim, Danyon 141

Kunjungan ini bertujuan utama untuk meninjau langsung pelaksanaan Latihan Penyiapan Satuan Siap Ops (PSSB) Yonif 147/KGJ dengan jumlah 450 personel latihan.

Setibanya di lokasi daerah latihan (Rahlat), Pangdam beserta rombongan melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat setempat, ini menjadi simbol kemanunggalan TNI dengan rakyat, memastikan kehadiran prajurit di wilayah tersebut membawa manfaat positif bagi warga sekitar.

Agenda inti dimulai saat Pangdam menerima paparan komprehensif dari Kasiopslat dan Dansatgas Yonif 147/KGJ mengenai kesiapan personel maupun materiil. Hal yang menarik dalam peninjauan kali ini adalah penggunaan teknologi digitalisasi dalam simulasi perencanaan dan persiapan materi Patroli Keamanan.

Pangdam juga berkesempatan meninjau langsung kemahiran prajurit dalam latihan menembak Senjata Bantuan Lintas Datar (Senban Lintar) guna memastikan akurasi dan kesiapan tempur satuan.

Menutup rangkaian kegiatan, Pangdam II/Sriwijaya memberikan pengarahan tegas namun memotivasi kepada seluruh penyelenggara dan pelaku latihan serta menekankan pentingnya profesionalisme dan kedisiplinan dalam berlatih demi keberhasilan. 

"Latihan adalah kesejahteraan bagi prajurit momentum ini untuk mengasah kemampuan teknis dan taktis agar kalian siap menghadapi segala dinamika di lapangan," tegas Jenderal bintang dua ini.

(Syahrial)
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung