24 C
id

Festival Dramband Dalam Memeriahkan HUT Lahat ke 157




Lahat |Sumsel.suarana.com -  Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lahat menggelar Festival Dramband - Marching Band jenjang SD se Kabupaten Lahat, berlangsung gedung olahraga (GOR), Senin (18/5/2026). 

Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Lahat ke 157 perayaan XXVIII, dengan melibatkan siswa siswi jenjang SD dan SMP di Kabupaten Lahat. 

Adapun peserta yang mengikuti ajang tersebut sejumlah 16 peserta dengan 6 Marching band dan 10 Drumband jenjang SD se Kabupaten Lahat. 

Dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lahat, Niel Adrin SE MAP, dalam sambutannya menjelaskan bahwa, peserta yang mengikuti perlombaan ini adalah orang yang dipilih oleh para guru. 

"Jadi untuk pertandingan, semuanya harus tampil dengan semangat menang kalah itu biasa, yang penting disini kalian semua sudah menjadi pemenangnya," ujarnya. 

Niel berpesan kepada peserta harus menampilkan apa-apa yang sudah dilatih dengan sungguh-sungguh, tampilkan yang baik dan nanti semuanya menjadi juara.

"Pokoknya kalau menang itu nomor dua yang penting kalian sekarang sudah menjadi orang-orang yang hebat, orang-orang yang dipilih oleh sekolah untuk ikut tampil dalam kejuaraan drumband ini," jelas Niel. 

Tidak hanya itu, Niel juga berpesan kepada dewan juri nanti menilai secara objektif yang adil dan memberikan penilaian secara profesional. 

Suasana GOR Lahat tampak semarak dengan dentuman drumband yang dibawakan dengan penuh semangat oleh para siswa, mencerminkan optimisme masa depan generasi muda di Bumi Seganti Setungguan.


(Syahrial)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung