24 C
id

Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla




Sumsel.suarana.com
- Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) wilayah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2026 Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Bina Praja Setda Prov. Sumsel, Palembang Jumat (24/04/2026),_ 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel Bapak H. Herman Deru dan dihadiri Jajaran Forkopimda mulai dari Kapolda Sumsel, Kajati, hingga para Kepala Daerah se-Sumatera Selatan guna menyatukan persepsi dan langkah preventif menghadapi musim kemarau.

Kehadiran Pangdam II/Sriwijaya dalam rakor ini menegaskan komitmen TNI dalam mendukung penuh pemerintah daerah menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat dari ancaman asap, serta turut dalam mendampingi Pangdam II/Swj dalam kegiatan ini antara lain Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M., beserta jajaran Asisten Kasdam II/Swj dan para Dandim jajaran Kodam II/Swj. Sinergi lintas sektoral ini menjadi kunci utama agar penanganan Karhutla di lapangan dapat berjalan efektif, cepat, dan terukur.

Rangkaian acara diawali dengan paparan teknis dari Kepala BMKG terkait prediksi cuaca, disusul paparan dari Danrem 044/Gapo selaku Komandan Satuan Tugas Operasi (Danops) Pengendalian Karhutbunlah. Dalam laporannya, dipaparkan kesiapan personel, pemetaan titik rawan (hotspot), hingga strategi pemadaman baik melalui darat maupun udara. 

Gubernur Sumsel dalam sambutannya menekankan pentingnya kewaspadaan dini dan kolaborasi aktif semua pihak, termasuk peran BUMN/BUMD yang ada di wilayah terdampak dan
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanggapan dari jajaran Forkopimda serta para Bupati/Walikota se-Sumsel. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki kesiapan maksimal dalam aksi tanggap darurat maupun edukasi kepada masyarakat mengenai larangan membakar lahan. 

Kodam II/Sriwijaya memastikan seluruh jajaran Babinsa di tingkat bawah siap bersiaga bersama Polri dan BPBD untuk melakukan pemantauan rutin demi mewujudkan Sumsel bebas asap di tahun 2026.


. Editor: junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung