24 C
id

“Memanas! Bupati Lahat Tantang Sekwan DPRD Mundur, Ada Apa Sebenarnya?”



Lahat | Sumsel.suarana.com - Ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Lahat mendadak mencuat ke publik. Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, melontarkan kritik keras yang menyita perhatian, bahkan viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi usai pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat pada Selasa, 21 April 2026. Dalam sebuah video yang beredar luas, Bursah tampak tak mampu menyembunyikan kegeramannya. Ia secara terbuka menuding Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lahat sebagai pihak yang memicu kericuhan dalam hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Dengan nada tegas, Bursah bahkan meminta Sekwan untuk mundur dari jabatannya.

 “Mundur saja, karena dia membuat rusuh antara kami dengan DPR. DPR sudah datang, tapi dia tidak menghormati pergantian pejabat,” ujar Bursah dalam video tersebut.

Kemarahan orang nomor satu di Lahat itu dipicu oleh penundaan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Agenda yang semula dijadwalkan berlangsung di ruang rapat utama DPRD Lahat itu harus tertunda, memicu polemik internal.

Bursah menilai penundaan tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya koordinasi serta berpotensi mencoreng kinerja pemerintahan daerah.

Ia menjelaskan, dirinya bersama Wakil Bupati Widia Ningsih sebenarnya telah menyampaikan alasan ketidakhadiran dalam agenda tersebut karena adanya urusan penting di Jakarta.

"Kami sudah jelaskan, kalau ada urusan di Jakarta, rapat dimundurkan. Tapi dia tidak menghormati forum,” tegasnya.

Meski melontarkan kritik tajam, Bursah menegaskan bahwa dirinya tetap terbuka terhadap kritik dari publik. Menurutnya, kritik adalah bagian penting dalam menjaga kualitas pemerintahan.

“Saya tidak takut dikritik. Tanpa kritik negara tidak akan maju,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekwan maupun pimpinan DPRD Lahat terkait insiden tersebut. Situasi ini pun memunculkan tanda tanya besar mengenai kondisi hubungan antara eksekutif dan legislatif di daerah tersebut.


(Syahrial)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung