24 C
id

Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Joging track di Tepian Ayek Lematang secara resmi diserahkan oleh PT Bukit Asam TBK kepada Pemerintah Kabupaten Lahat.




Lahat | Sumsel.suarana.com - Peresmian tersebut diterima langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati, Widia Ningsih SH MH mewakili pemerintah Kabupaten Lahat, pada Rabu (22/4/2026). 

Pembangunan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah Kabupaten Lahat dengan PT Bukit Asam Persero Tbk dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan guna mendukung pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lahat. 

Temukan lebih banyak
Surat kabar
Berita Lokal
Direktur SDM PT BA, Isnanudi Usman menjelaskan bahwa kehadirannya tidak hanya sebagai badan usaha tetapi juga menjadi penggerak perekonomian masyarakat,

"Membantu pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat dan kegiatan seperti ini adalah wujud nyata dari PTBA untuk bersama-sama masyarakat Kabupaten Lahat membangun kesejahteraan," ujarnya. 

Dirinya berharap dengan kedua fasilitas ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya bisa dirawat dengan sebaik-baiknya sehingga kemudian bermanfaat jangka panjang. 

Sementara itu, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi mengapresiasi kepada PT Bukit Asam atas komitmennya melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan yang telah merevitalisasi gedung ini menjadi Mall pelayanan publik yang berpresentatif. 

"Gedung ini adalah bukti nyata sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam membangun infrastruktur yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, kita terima hari ini menunjukkan aksi nyata perhatian nyata dari Persero Bukit Asam," ucap Bursah. 

Bupati berharap penyerahan ini bukan sekedar bangunan fisik, merupakan simbol perubahan paradigma pelayanan dari yang sebelumnya terpisah-pisah menjadi terpadu satu atap atau satu pintu dengan lokasi yang indah menghadap sungai lematang dan bukit tunjuk. 

Temukan lebih banyak
Surat kabar
Berita Lokal
Berdasarkan data yang dihimpun dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dpm pelayanan publik kabupaten lahat adalah sebanyak 24 instansi yang terdiri dari 13 perangkat daerah dan 11 instansi vertikal serta lembaga lainnya.

(Syahrial)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung