24 C
id

Sub Upz Telang Lubuk Salurkan Zakat 1447 H.



Banyuasin | Sumsel.suarana.com - melalui Sub Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan fitrah desa Telang Lubuk, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, giat melakukan penyaluran zakat fitrah dan zakat mal berupa zakat uang tunai yang terkumpul dari hasil pertanian setempat untuk ramadhan tahun ini (1447 H) .

Kegiatan tersebut dipimipin langsung oleh kepala desa Telang lubuk "Sanusi. Diikuti oleh seluruh anggota kepanitiaan UPZ Hidayatullah dan dihadiri oleh para warga penerima zakat fitrah desa Telang lubuk yang telah terdata sebagai penerima. Kegiatan tersebut terpantau berlangsung di masjid Hidayatullah, Kamis 19 Maret 2026.

Kepala desa Telang lubuk Sanusi mengungkapkan bahwa giat pengumpulan maupun penyaluran zakat dan fitrah merupakan sebuah kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan Ramadhan. Kades Telang lubuk ini menyampaikan rasa syukur atas berjalannya penyaluran zakat dengan lancar tanpa ada kendala.



"Pada hari ini kamis sembilan belas Maret tahun dua ribu dua puluh enam yang mana bertepatan dengan dua puluh delapan ramadhan seribu empat ratus empat puluh tujuh Hijriyah, alhamdulillah untuk
Kegiatan rutin SUB UPZ desa talang lubuk yaknimembagikan zakat fitrah dan zakat pertanian telah selesai dilakukan" Terangnya kepada media

Sanusi menuturkan pula banyaknya jumlah beras dan uang tunai yang terkumpul serta tersalurkan pada kesempatan tersebut.

"untuk zakat fitrah yang berhasil dikumpulkan serta disalurkan ialah berjumlah seribu tiga ratus kilogram beras: disalurkan kepada tujuh puluh lima orang penerima dengan masing-masing menerima mendapatkan tujuh belas koma tiga kilogram (17, 3.kg)" Tutur Sanusi

Lebih lanjut kepala desa Telang lubuk ini juga menyampaikan nilai uang tunai yang telah tersalurkan kepada tujuh puluh lima orang penerima zakat Ramadhan seribu empat ratus empat puluh tujuh Hijriyah ini.

"Zakat pertanian Rp 19,000,000 (sembilan belas juta rupiah) disalurkan ke tujuh puluh lima orang (75) penerima, dengan masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp 253,000 (dua ratus lima puluh tiga ribu rupiah) per satu penerima" Tambah dia

Terlihat senyuman dan raut muka berseri seri para penerima zakat dan fitrah yang telah diterimanya melalui Sub unit pengumpul zakat desa Telang lubuk tersebut.

. Pewarta : Junaidi


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung