24 C
id

Breaking news, Akibat Laka Tunggal Satu Orang Meninggal Ditempat




Musi Banyuasin |Sumsel.suarana.com - Terjadi peristiwa kecelakaan tunggal sepeda motor di area  karang agung tengah tepatnya di P-16, Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Menurut informasi yang dihimpun oleh dua rekan media di lapangan kronologi kejadian tersebut disebabkan pengendara (korban) menghindari kucing yang melintas di jalan, akibat peristiwa nahas ini terdapat satu orang korban jiwa meninggal dunia, (12/3/2026)

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari lapangan, rekan media Suprene menerangkan bahwa peristiwa baru saja terjadi yakni sekira selesai waktu sholat magrib petang hari tadi.peristiwa ini terjadi tapat di area jalan arah lintas kecamatan Lalan yakni di depan warung goyang lidah sekunder.

Dari serangkaian keterangan yang dihimpun oleh dirinya Suprene mengkonfirmasi bahwa pengendara motor ini masih merupakan warga sekitar (P-17) yang disinyalir akan menuju ke P-16. usai dievakuasi dinyatakan terdapat satu orang tewas ditempat akibat kecelakaan tunggal tersebut.

"Iya kejadiannya barusan laka tunggal, korban meninggal satu orang. Menghindari kucing melintas Wong P,17" terangnya 

Sementara itu rekan media lainnya "Supiyani yang merupakan penduduk asli kecamatan tersebut mengungkapkan bahwa salah satu korban merupakan adik dari pemilik bengkel setempat. Menurut dia kejadian nahas tersebut sudah berulang kali ke dua. Supiyani menyebutkan pula bahwa waktu peristiwa  pun hampir sama dengan tahun sebelumnya pula yakni menjelang hari raya idul Fitri.

"Adiknya Mus bengkel P-16. itu selepas magrib tadi, kejadian yang sama sudah dua taun ini terjadi di satu tempat itu. terus terjadi nya kecelakan setiap akan menjelang lebaran" ungkapnya

Sampai tayangnya pemberitaan ini satu orang lainnya tengah dievakuasi menuju rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan, sementara sejauh ini awak media belum bisa terhubung dengan pihak pemerintah setempat untuk mengetahui sepenuhnya mengenai identitas lengkap kedua orang korban tersebut


. Pewarta: Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung