24 C
id

Bersama Advokat dan Mahasiswa LKBH UIBA Gelar Buka Puasa Bersama




Palembang |Sumsel.suarana.com – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas IBA (LKBH UIBA) menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dihadiri oleh para advokat dan mahasiswa yang tergabung dalam LKBH UIBA.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi antara praktisi hukum dan akademisi dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat.

Ketua LKBH UIBA, BENNY MURDANI, S.H.,M.H.,CHRM.,CRA menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya sekadar agenda kebersamaan di bulan suci Ramadan, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antara advokat dan mahasiswa hukum dalam pengembangan praktik advokasi yang profesional dan berintegritas.


Menurutnya, kehadiran mahasiswa dalam lingkungan LKBH UIBA menjadi bagian penting dari proses pembelajaran praktis di bidang hukum. Mahasiswa tidak hanya memahami teori di bangku kuliah, tetapi juga mendapatkan wawasan langsung mengenai dinamika praktik hukum dan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Buka puasa bersama ini menjadi momentum mempererat hubungan antara advokat dan mahasiswa. Harapannya, para mahasiswa dapat belajar langsung dari pengalaman para advokat, sehingga ke depan lahir generasi penegak hukum yang memiliki integritas, keberanian, dan komitmen terhadap keadilan,” ujar Benny.

Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi ringan mengenai berbagai persoalan hukum di masyarakat serta peran LKBH UIBA dalam memberikan konsultasi hukum, pendampingan, dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui kegiatan ini, LKBH UIBA menegaskan komitmennya untuk terus menjadi wadah pengabdian di bidang hukum, sekaligus ruang pembelajaran bagi mahasiswa dalam memahami praktik advokasi secara nyata.

Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan, mencerminkan semangat kebersamaan antara advokat dan mahasiswa dalam menjalankan peran sebagai bagian dari penegak hukum dan agen perubahan di tengah masyarakat.


. Editor: Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung