24 C
id

Bupati Lahat Pimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 Tahun 2026 Sabtu, 3-Januari-2026




LAHAT | Sumsel.suarana.com - Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Tahun 2026 yang mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”. Upacara berlangsung khidmat di Halaman Pemerintah Kabupaten Lahat, Sabtu (03/01/2026).

Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, SH, MH, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, ST, M.Si, unsur Forkopimda Kabupaten Lahat, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah Lahat H. Chandra, SH, MM, para Staf Ahli, Ketua TP-PKK Kabupaten Lahat Ir. Hj. Sri Meliyana Bursah, Ketua GOW, Ketua DWP, para Asisten, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Lahat beserta jajaran, seluruh Kepala OPD, para Kepala Bagian, Kabag Sekretariat DPRD, Ketua Baznas, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah, Ketua FKUB, para pemuka agama, pimpinan perbankan, serta tamu undangan lainnya.

Peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat pengabdian, toleransi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang keagamaan, guna mewujudkan kehidupan berbangsa yang harmonis dan berkeadilan.

Bupati Lahat selaku Pembina Upacara, dalam amanatnya menyampaikan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut ditekankan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama, memperkuat sinergi antar elemen bangsa, serta meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Agama bersama pemerintah daerah dan masyarakat dapat terus berkolaborasi menjaga persatuan, memperkuat nilai-nilai moderasi beragama, serta berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia yang damai dan maju.

Upacara berlangsung tertib dan penuh khidmat hingga selesai, sebagai wujud rasa syukur sekaligus refleksi atas pengabdian Kementerian Agama bagi bangsa dan negara.

(Syahrial)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung