24 C
id

Tak Kunci Gembok Pada Cakram, Motor di Gondol Maling.



Banyuasin | Sumsel.suarana.com - Gegara lupa mengunci gembok di bagian cakram, satu unit motor Supra x 125 warna hitam bernomor polisi BG 4557 TW. milik Jamil warga RT 07 Dusun ll Desa Upang Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan raib digondol maling pada Rabu malam 10/12/2025.

Menurut beberapa keterangan disinyalir pelaku pencurian ini melibatkan orang dalam alias penduduk setempat yang diduga kuat bertindak sebagai informan untuk memastikan kondisi lokasi di lapangan, sementara eksekutor diperkirakan rekanan nya yakni kelompok pencurian motor (curanmor) yang baru baru ini kerap terjadi di Desa tersebut.

Bastam, kerabat dekat korban mengatakan pihaknya menduga para pelaku melancarkan aksinya sekira pukul 03,00 wib dini hari tadi, ia menduga bahwa pelaku pencurian tersebut melibatkan orang dalam alias penduduk setempat selaku pemberi informasi serta memastikan tingkat keamanan saat melancarkan aksi curanmor dimaksud. (11/12/2025)

>"Motor Jamil Supra x 125 yang baru warno item ilang semalem perkiraan jam jam tigolah, tarolah saat ini sudah di laporke di RT setempat gek baru kito buat laporan polisi" katanya 

Bastam mengatakan harus dilakukan tindakan serius dalam menyikapi kasus serupa yang sudah sangat sering terjadi dan meresahkan warga masyarakat setempat, menurutnya para korban, warga masyarakat dan pemerintah desa setempat pun tidak boleh mentoleransi apabila para pelaku yang diduga masih merupakan penduduk setempat ini kelak kedapatan serta terbukti melakukan praktik yang merugikan orang banyak tersebut agar menimbulkan efek jera dikemudian hari.

>"Itu tu masih wong dalam dak mungkin dak melibatkan wong Kito sini, rombong rombongan yang sudah sudah itulah cuma Kito katek bukti be, maksudku untuk kedepan jangan lagi njuk ampun meski tobo tau dan Ado raso dak lemak karena masih wong dewek biar dak lagi nian" geramnya 

Sementara itu Jamil selaku korban menjelaskan bahwa dirinya dan keluarga baru mengetahui bahwa motor tersebut dicuri saat ingin berangkat kerja pada pagi hari, Jamil memperkirakan waktu pelaku melancarkan aksinya dari kisaran pukul 01 sampai dengan pukul 02 wib menurut dia pada pukul 00,00 dirinya masih belum tertidur dan sempat memeriksa kondisi kendaraan nya tersebut.

>"Iyo semalem, paling Idak sekitar jam satu jam duo olehnyo jam duo belas aku Lum tedok kujingok masih Ado motor tu diteras, ketauan Yo pagi inilah pas bangun pagi nak begawe tadi" jelasnya 

Lebih lanjut Jamil berkata status motor tersebut saat ini masih dalam proses lesing yang menurutnya sebanyak tujuh bulan lagi baru lunas masa pengangsuran, Jamil menjelaskan tentang kelalaian dirinya yang terbiasa mengunci gembok di bagian cakram tidak dilakukan, ia menyebut sempat ingin keluar rumah saat belum larut malam namun batal hingga kebiasaan mengunci cakram dimaksud pun lupa dilakukan.

Akibat kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian jutaan rupiah serta beban moril karena masih harus berurusan dengan pihak lesing yang mana dirinya terhitung masih berkewajiban mengangsusur selama tujuh kali  lagi, didampingi oleh pihak keluarga korban menyatakan akan segera membuat laporan polisi ke SPKT Polsek Makarti Jaya secepatnya.


. Pewarta:  Junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung