24 C
id

SDN 17 Makarti Jaya Siapkan Hadiah Pembagian Raport Semester Ganjil



Banyuasin | Sumsel.suarana.com - para dewan guru di Satuan pendidikan sekolah dasar negeri tujuh belas (SDN 17) Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. hari ini terlihat sibuk mempersiapkan berbagai hadiah yang akan diberikan kepada para siswa siswi berprestasi pada pembagian raport semester ganjil tahun pelajaran 2025-2026.

Meskipun terpantau hadiah hadiah yang dipersiapkan tak begitu mewah tetapi langkah ini cukup positif untuk diterapkan dalam proses meningkatkan minat belajar para peserta didik yang disinyalir akan lebih giat lagi dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar di semester berikutnya.

Kepala Satuan pendidikan SDN 17 Makarti Jaya Marniati S Pd SD. diwakili Ahsanuddin S Pd Gr. menerangkan tujuan pemberian hadiah kepada murid pintar diharapkan dapat memberikan motivasi kepada siswa siswi lainnya agar makin giat meningkatkan kualitas kepandaian mereka, (18/12/2025).

"Persiapan pembagian raport semester ganjil yang akan kita bagikan Sabtu tanggal dua puluh nanti, supaya bisa memotivasi peserta didik yang lain agar giat belajar" tuturnya

Ahsanuddin menyebut pemberian sejenis tropi pun telah direncanakan akan dilakukan pada pembagian raport semester genap dan di akhir pembelajaran tahun ajaran 2025-2026 ini. menurutnya langkah ini pun disinyalir masih efektif untuk meningkatkan kualitas belajar dari para siswa siswi.

>"Nanti saat pembagian raport semester ganap di akhir tahun ajaran rencananya  akan kita berikan tropi dan sejenisnya, karena memang positif bagi memacu semangat belajar para murid" ujarnya 

Kegiatan ini tampak dipandu langsung oleh kepala sekolah, Marniati S Pd SD. Kekompakan dan kebersamaan segenap guru yang juga terlihat, antusias serta kerukunan pun nampak sekali diantara mereka yang fokus pada mengemas setiap hadiah tersebut menjadi sebuah bingkisan yang tentunya sangat mempengaruhi mental dari setiap individu peserta didik di sekolah dasar negeri tersebut.


. Pewarta:  Junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung