24 C
id

Pangdam ll/Sriwijaya Ikuti Vicon Rakor Apel Kesiapan Bencana





Palembang | Sumsel.suarana.com - Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A. mengikuti Rapat Koordinasi Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Basah secara video conference (vicon) yang bertempat di ruang rapat Pangdam II/Sriwijaya, Palembang. Senin (29/12/2025). Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan sinergi lintas sektor dalam menggelar kesiapsiagaan guna menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan secara terpusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikto, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan (Kapusdatin Kemhan), sebagai wujud keterlibatan lintas kementerian dan lembaga dalam upaya penanganan bencana.

Turut mendampingi Pangdam II/Sriwijaya dalam kegiatan tersebut antara lain Asops Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Rony Fitriyanto,S.Sos., Aster Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Kusnandar Hidayat, S.Sos., Kapendam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania, S.I.P., M.Si., serta Pabandya Slogdam II/Sriwijaya. 

Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh unsur terkait dapat semakin memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, meningkatkan kesiapan personel beserta sarana pendukung, serta menyusun dan melaksanakan langkah-langkah antisipatif secara terpadu, sehingga upaya penanggulangan bencana dapat berjalan secara efektif dalam meminimalisir dampak yang ditimbulkan serta menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat.


. Editor: Junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita