24 C
id

Rayakan HUT ke 13 SDN 11 Lahat Gelar Bermacam Lomba




Lahat | Sumsel.suarana.com - Dalam rangka hari ulang tahun (HUT) SD Negeri 11 Lahat ke 13 menggelar perayaan serta perlombaan, yang di gelar di halaman sekolah, Sabtu (22/11/2025) . 

Dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, H. Niel Adrin SE MAP, Kepala SDN 11 Lahat, Chandra Arisandy, S.Pd M.Pd, Komite, para guru dan karyawan, wali murid serta tamu undangan lainnya. 

Kepala SDN 11 Lahat, Chandra Arisandy, S.Pd M.Pd menyampaikan, melalui perayaan ini berharap ke depan sesuai dengan slogannya tetap bisa mempertahankan prestasi baik tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten dan kecamatan. 

"Karena Alhamdulillah dibawa kepemimpinan saya semenjak 2 tahun terakhir ini SD Negeri 11 Lahat meleset sampai ke Provinsi Sumatera Selatan," ujarnya. 

Perayaan pertama di tahun ini, sekolah menggelar tiga perlombaan, yakni tari kreasi, hifzil Quran, dan mewarnai tingkat TK. Sebanyak 147 peserta dari 10 TK turut meramaikan acara tersebut. 

"Kami berharap ketika anak-anak TK mengikuti perlombaan ini mereka dapat mengkreasikan diri mereka pribadi untuk mengembangkan kepotensinya sesuai dengan umurnya," harap Chandra. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lahat, Niel Adrien, mengapresiasi atas konsistensi SD Negeri 11 Lahat dalam menjaga kualitas dan bergerak menuju sekolah unggul.

“Terima kasih kepada kepala sekolah dan seluruh wali murid yang terus mendukung. Semoga anniversary ini menjadi pemacu semangat untuk terus maju dan berprestasi,” ujarnya.

Di akhir acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dengan dimeriahkan drumband SD Negeri 11 Lahat.


(Syahrial)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung