HUKRIM
0
Polres Lahat Tangkap Pengedar Ganja di Pasar Baru, Barang Bukti Disita dari Dalam Tas Selempang
Lahat | Sumsel.suarana.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lahat. Di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan bersama Kanit Idik I IPDA Noprianto dan Kanit Idik II IPDA Raden Putro, penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/A/108/XI/2025 pada 25 November 2025.
Penangkapan berlangsung di pinggir Jalan Prajurit Suhib, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat. Tersangka yang diamankan adalah Rachmat Ababil, S.M., Bin Fachrozi, seorang wiraswasta warga Perumnas Arcomba, Desa Manggul, Lahat.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
– Satu paket daun kering diduga ganja seberat 1,89 gram
– Satu linting ganja seberat 0,22 gram
– Satu unit handphone Samsung A14
– Satu tas selempang hitam
Tersangka ditetapkan sebagai pengedar narkotika jenis ganja dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) serta Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengungkap sering terjadinya transaksi ganja di wilayah Pasar Baru oleh seseorang bernama Abil. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan ciri-ciri target, anggota Satres Narkoba kemudian melakukan penangkapan saat tersangka berjalan dari arah pasar buah menuju Hotel Sigma II.
Saat digeledah, petugas menemukan ganja dalam tas selempang tersangka bersama sebuah ponsel yang diduga dipakai untuk transaksi. Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(Syahrial)
Sumber : Polres Lahat
Via
HUKRIM

Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana