24 C
id

Ketua PGRI Lahat Sampaikan Harapan ke Guru di Momen Upacara




Lahat | Sumsel.suarana.com -  Ketua PGRI kabupaten lahat, Dr Hasperi Susanto M Pd. sampaikan harapan besar kepada para guru, hal tersebut disampaikan pada momentum upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan hari guru nasional (HGN) ke 80, yang digelar di SMP Negeri 1 Lahat Selatan pada hari ini. Selasa, (25/11/2025). 

Untuk memeriahkan serta bisa menjalin silaturahmi antar sesama guru, menjelang upacara diisi dengan perlombaan untuk para guru di Kabupaten Lahat, mulai dari lomba rangking 1 guru, aksi donor darah hingga ziarah ke makam pahlawan. 

Ketua PGRI Kabupaten Lahat, Dr. Hasperi Susanto M.Pd menyampaikan PGRI dan guru menuju Indonesia emas, mengucapkan kepada seluruh guru se Kabupaten Lahat terus mengabdi, menerangi pelita seluruh anak-anak didik. 

"Saya yakin profesi kita ini mulia pengabdian tanpa batas pengabdian dengan hati, InsyaAllah pendidikan di Kabupaten Lahat akan maju," ujarnya saat diwawancarai awak media. 

Ia menegaskan bahwa peringatan HUT ke-80 bukan hanya perayaan semata, tetapi refleksi atas panjangnya perjalanan para guru dalam mengabdi demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Kualitas guru adalah kunci untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Melalui momentum HUT PGRI dan HGN 2025 ini, pentingnya peran guru dalam menciptakan generasi yang unggul dan siap menghadapi tantangan masa depan," jelas Hasperi. 

Lebih lanjut, ia berharap melalui peringatan ini, diharapkan akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran guru dalam pendidikan dan mendorong semua pihak untuk bersama-sama mendukung pengembangan kualitas pendidikan di Indonesia. 

(Syahrial)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita