24 C
id

Bupati Lahat Kukuhkan Relawan PMI 2025




Lahat | Sumsel.suarana.com - Bupati lahat  hadiri pelantikan pengukuhan dan pembekalan relawan kecamatan (PMI) tahun 2025 dengan tema "terus tebar kebaikan untuk kemanusiaan" dalam menata kota membangun desa
Wujudkan Sumsel maju terus untuk semua kegiatan dilaksanakan dibaleroom hotel Santika kabupaten lahat pada Rabu,(12/11/25).

Firman Dwi Sos.MM dalam sambutannya mengatakan alhamdulilah pelantikan dan pengukuhan PMI  kabupaten lahat dapat berjalan dengan lancar peserta yang dilantik dapat diberi materi pembekalan sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dalam mengayomi masyarakat.
Berharap kedepannya PMI kabupaten lahat dapat wujudkan Sumsel maju terus untuk semua.

Dalam sambutannya Geri raditio perwakilan PMI provinsi Sumatera Selatan menyampaikan pelantikan ini bukan saja seremonial ini awal untuk memberikan masyarakat yang membutuhkan darah pada kesempatan ini kami mengajak para relawan PMI agar mampu menjalankan tugas dan memberikan pelayanan dengan baik jadikan momentum ini adalah awal tugas anda dengan sebaik nya dan selalu hadir melayani masyarakat yang terdampak sosial, bencana, dan lainnya yang memperlukan pelayanan kemanusiaan. Akhir kata saya ucapkan selamat bagi para relawan yang baru saja dilantik, jadikan momentum ini awal pengadian 
saudara untuk bergerak bersama demi kemanusian, demi sumatera selatan dan demi indonesia yang tangguh.

Bupati lahat Bursah Zarnubi dalam sambutannya mengatakan PMI bukan sekedar organisasi namun relawan yg mengayomi masyarakat untuk membutuhkan darah dalam siatusi apapun PmI harus siap kapanpun karna tugas kemanusian ini sangat penting serta harus diberikan pembekalan materi pengurus maupun relawan PMI agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Serta berharap kedepannya relawan yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas kemanusian dengan baik khususnya dikabupaten lahat.        

(Syahrial)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita