24 C
id

Pangdam II/Sriwijaya Terima Audiensi Wadan Pusterad




Palembang | Sumsel.suarana.com - Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujng Darwis, M.D.A., menerima kunjungan audiensi dari Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Wadan Pusterad), Mayjen TNI Agus Prangarso, S.Sos., beserta stafnya bertempat di ruang Audiensi Pangdam II/Sriwijaya, Rabu (22/102025)._ 

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempererat hubungan dan koordinasi di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Suasana audiensi diwarnai dengan dialog mendalam mengenai upaya penguatan sinergitas antara Komando Utama seperti Kodam II/Sriwijaya dengan Lapangan Kekuasaan Teknis (LKT) Teritorial, yang dalam konteks ini adalah Pusterad. 

Pembahasan ini menyoroti pentingnya koordinasi aktif untuk memastikan pelaksanaan fungsi teritorial berjalan optimal.

Tujuan utama dari audiensi ini adalah untuk memelihara dan meningkatkan silaturahmi, serta sebagai wadah dialog terkait rencana kerja Wadanpusterad. Fokus utama pembicaraan adalah rencana kegiatan Asistensi dan Pengawasan Bidang Teritorial yang akan dilakukan oleh Wadanpusterad di dua satuan jajaran, yaitu Yonif TP 845/KS dan Yonif TP 846/KS.

Asistensi dan pengawasan tersebut sangat krusial untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembinaan teritorial di tingkat satuan tempur dapat berjalan sesuai dengan petunjuk dan sasaran yang ditetapkan oleh komando atas. Hal ini mencakup peningkatan kemampuan personel, evaluasi program kerja teritorial, dan penyesuaian strategi di lapangan.

Turut hadir mendampingi Pangdam II/Sriwijaya, antara lain Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Iwan Ma'ruf Zainudin, S.E., M.M., Irdam II/Sriwijaya Brigjen TNI M. Fachmi Rizal Nasution, dan Kapok Sahli Pangdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Junaidi M., S.Sos., M.Si., Danrem 044/Gapo TNI Adri Koesdyanto dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kodam II/Sriwijaya untuk mendukung penuh kegiatan Pusterad, khususnya dalam rangka peningkatan kualitas dan efektivitas pembinaan teritorial di wilayah Kodam II/Sriwijaya.


. Editor: Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung