24 C
id

Kondisi Jalan Berlubang, Pohon Pisang Tumbuh Subur di Jalan Penghubung Antar Kabupaten




Lahat |Sumsel.suarana.com - Kondisi Jalan Berlubang, pohon pisang tampak tumbuh dengan subur di Jalur menuju kecamatan jarai, desa Muara payang. kondisi ini pun menimbulkan keluhan para pengguna jalan, beberapa titik  ruas jalan dari kota Pagaralam menuju Kecamatan Jarai, Lahat, hingga Kabupaten Empat Lawang terpantau mengalami kerusakan dan berlubang di beberapa tempat. 

Kerusakan ini dinilai sangat membahayakan, terutama bagi pengendara yang melintas,baik roda empat dan roda dua, selain berisiko terhadap keselamatan, kondisi jalan yang rusak ini disinyalir juga dapat merusak kendaraan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, seorang pengendara sepeda motor,Gery warga Kecamatan Jarai desa Muara payang, Kabupaten Lahat, sangat mengeluh dengan kondisi jalan menuju kecamatan jarai hingga kecamatan Muara payang rusak parah.

Ia menambahkan bahwa lubang-lubang di sepanjang jalur tersebut sangat berbahaya, terutama bagi pengendara sepeda motor. Minimnya penerangan di malam hari serta genangan air saat hujan semakin memperparah kondisi jalan.

Gery berharap pemerintah, baik Dinas PUPR Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten, segera melakukan perbaikan jalan yang sudah lama mengalami kerusakan. Ia menyoroti titik-titik yang mengalami kerusakan parah, seperti di Tebing Kapur depan Kantor PLN, Kecamatan Suka Merindu, Kalangan Jarai, hingga perbatasan Kabupaten Empat Lawang

“Apalagi Jalur ini kan salah satu jalur akses penghubung antara kabupaten lahat, kabupaten empat Lawang,dan kota Pagaralam" imbuhnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat, H. Kandar, turut menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, kondisi jalan berlubang di ruas tersebut telah berlangsung lama, meskipun jalan tersebut berstatus sebagai jalan nasional.

“Ia menyebutkan, terdapat puluhan titik di jalan lintas tersebut, antara lain mulai dari Kecamatan Suka Merindu, Kecamatan Jarai, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, hingga memasuki wilayah Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), banyak terdapat lubang yang sangat membahayakan,” pungkasnya.

(Syahrial)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung