24 C
id

Semangat Proklamasi Berkobar di Halaman Kantor Bupati Banyuasin




Banyuasin | Sumsel.suarana.com - Semangat Proklamasi 17 Agustus berkobar khidmat di Halaman Kantor Bupati Banyuasin pagi ini. Upacara HUT ke-80 RI digelar penuh hikmat, dihadiri segenap pimpinan daerah.

Bupati Dr. H. Askolani, SH., MH sebagai inspektur upacara. Komandan Upacara Hermawan Santoso, memimpin jalannya acara dengan ketegasan. Sorotan utama tertuju pada Paskibra Banyuasin. Derap langkah Mutia Shinzui (SMAN 1 Air Kumbang) dan rekan-rekannya yang kompak mengantar Sang Saka Merah Putih dengan sempurna.

Di barisan terdepan Forkopimda, AKBP Ruri Prastowo hadir penuh wibawa. Kehadiran Kapolres bersama Sekda Ir. Erwin Ibrahi, ST., MM., MBA IPU ASEAN Eng., Ketua TP PKK Ny. Nabila Askolani Putri, dan Ketua Dharma Wanita Ny. Marisa Utami Erwin meneguhkan kesatuan komando daerah.

Usai pengibaran bendera dan mengheningkan cipta yang mengharukan, Kapolres Prastowo menegaskan komitmennya:
"Di usia 80 tahun kemerdekaan, kewaspadaan dan kebersamaan adalah kunci. Kami, Forkopimda Banyuasin, bertekad menjaga keamanan sebagai wujud penghormatan pada perjuangan pahlawan. Mari isi kemerdekaan dengan karya nyata untuk kesejahteraan rakyat Banyuasin," tegasnya seusai Upacara.

Pernyataan Kapolres ini menjadi penekanan sentral dalam upacara, menyiratkan sinergi TNI-Polri dan pemda dalam mengawal stabilitas daerah.

Suasana kian syahdu saat Bupati Askolani membacakan teks Proklamasi. Hadirin yang dihadiri para veteran, KPD, dan masyarakat pun larut dalam refleksi perjuangan. Kolaborasi Paskibra pelajar dengan TNI menjadi simbol konkret generasi penerus yang siap mengamalkan nilai-nilai luhur bangsa.

Upacara pagi ini bukan sekadar ritual, melainkan deklarasi komitmen Banyuasin dipimpin Forkopimda yang solid di bawah kordinasi Kapolres Banyuasin untuk terus membangun negeri berlandaskan semangat Bhayangkara Negara: Melindungi, mengayomi dan melayani.


. Editor: Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita