24 C
id

Satres narkoba Polres Banyuasin Gelar Penyuluhan Penyalahgunaan Narkotika

SatResNarkoba Polres Banyuasin melaksanakan Penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika di SMA Negeri 1 Banyuasin III



Banyuasin |Sumsel.suarana.com – Satuan Reserse Narkoba  Polres Banyuasin terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan menyasar generasi muda, khususnya pelajar. Kali ini, kegiatan penyuluhan digelar di SMA Negeri 1 Banyuasin III pada Senin (25 Agustus 2025).

Kegiatan dimulai dengan menjadi Pembina Upacara pada pagi hari, yang kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya laten narkotika. Acara yang berlangsung pukul 07.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh siswa dan sejumlah guru sekolah setempat.

Kapolres Banyuasin melalui Kasat ResNarkoba menyampaikan bahwa upaya pencegahan sejak dini adalah kunci utama untuk melindungi masa depan generasi bangsa dari ancaman narkoba. “Pelajar adalah aset bangsa yang harus kita jaga.

Dalam penyuluhan tersebut, Iptu Febri Muryanto, S.Psi., M.Si., beserta tim menyampaikan tiga materi utama. Pertama, penanaman nilai-nilai kejujuran baik di rumah, dalam pergaulan, maupun di lingkungan sekolah. Kedua, memberikan pengetahuan mendalam tentang kejahatan narkotika yang kerap melibatkan dan menyasar pelajar. Ketiga, mendorong siswa untuk berani tampil dalam hal-hal positif dan berprestasi sebagai bentuk perlawanan terhadap narkoba.

Kepala SMA Negeri 1 Banyuasin III, Dra. Hj. Revina, menyambut baik inisiatif dan kegiatan yang digagas oleh Sat ResNarkoba Polres Banyuasin. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan kepedulian Polres Banyuasin terhadap siswa-siswi kami. Sosialisasi seperti ini sangat penting untuk membentengi mereka dari pengaruh buruk narkoba,” 

Ia berharap kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba dan kondusif untuk belajar.

Kegiatan yang berlangsung dengan lancar dan antusias ini diharapkan dapat meninggalkan kesan mendalam bagi para siswa, sehingga mereka tidak hanya paham tetapi juga mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.


. Editor:  Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung