24 C
id

Pemkab Lahat Lakukan Perombakan, Sejumlah Jabatan Fungsional Resmi Dilantik


Lahat|Sumsel.suarana.com - Pemerintah Kabupaten  Lahat kembali melakukan perombakan jabatan di lingkungan pemerintahannya, Sejumlah Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional resmi dilantik dalam acara yang digelar di Gedung Pertemuan Kabupaten Lahat. Senin 11 Agustus 2025.
‎Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SH MH yang juga memimpin pengucapan sumpah dan janji jabatan.
‎Adapun nama nama pejabat yang dilantik kali ini antara lain

‎Aries Totoles SH MH – Kepala Bagian SDA Setda Kabupaten Lahat

Ananta ST MT – Sekretaris BPBD Lahat

Awang Wahyudi S Sos MM – Kabid Pemberdayaan Sosial dan Pengelolaan Taman Makam Pahlawan

Imam Santosa S STP M Si – Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Dinas UMKM

Aggi Putra SE – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda BKPSDM Lahat

Yossy Yolanda SKM – Administrator Kesehatan Ahli Muda Dinkes Lahat

Yusrin Anggraini SE – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama BKPSDM Lahat

Haryanto SAP – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama BKPSDM Lahat

‎Agus Supriadi SE – Plt Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Statistik dan Persandian

‎Mahendra Ike Saputra SE MM – Plt Kabag Perlengkapan Setda Lahat

‎Jon Heriansyah SE MM – Pengelola Pengadaan Barang Jasa Ahli Muda Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Lahat

‎Indra Buana SH MH – Plt Kabag Hukum Setda Lahat
‎Dalam sambutannya Widia Ningsih menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Ini adalah hak prerogatif pimpinan sekaligus upaya penyegaran organisasi agar kinerja semakin optimal. Jangan berlebihan menanggapi pergeseran posisi karena semua demi kepentingan pelayanan kepada masyarakat ujarnya.
‎Pelantikan ini diharapkan mampu memberikan energi baru bagi Pemkab Lahat dalam menjalankan program kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

(Syahrial)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita