24 C
id

Nyatakan Sikap Cool Down Kades Mekar Jaya Siap Selesaikan Masalah di Polda Sumsel




Banyuasin  | Sumsel.suarana.com -  Menyikapi permasalahan yang sedang dihadapi saat ini, Ahmad Martadinata SE. selaku kepala desa di Desa Mekar Jaya Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yang telah resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan tindak pidana melakukan kekerasan seksual terhadap seorang gadis berinisial EA, menyatakan masih memilih sikap Cool Down dan bakal menghadapi langsung hal tersebut ke Polda Sumsel.

Ungkapan tersebut disampaikan kepada awak media yang  meminta konfirmasi terkait tanggapan darinya atas maraknya pemberitaan bahwa dirinya telah resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh pihak kuasa hukum dari E A, pada Jum'at kemarin.

Ahmad Martadinata SE. saat dikonfirmasi mengenai tanggapan darinya sebagai terlapor menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih memilih tetap  bersikap cool down, ia menyebutkan bahwa selaku terlapor dirinya akan menghadapi permasalahan tersebut secara langsung di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Sabtu 9 Agustus 2025.

>"Untk saat ini kita cool down dulu pak..
 Persoalan ini biar saya selesaikan di POLDA" terangnya ketika mengkonfirmasi awak media via WhatsApp 

Sementara itu menurut Hy. seorang penduduk di sekitar desa mekar jaya, mengabarkan bahwa dihari yang sama pihak kuasa hukum dari E A, beserta perwakilan Komnas perempuan, dan personil Polda Sumatera Selatan akan mendatangi kediaman sang kepala desa di jalur 14 Desa Mekar Jaya Kecamatan Muara Sugihan.


>"Siang ini kuasa hukum yang baru dari korban, komnas perempuan, media,dan anggota dari polda serta mbak Pida ke Mekar Jaya" bebernya 

Mengenai kabar tersebut pun, awak media telah mendapatkan tanggapan langsung dari Ahmad Martadinata SE. yang menyebutkan bahwa ia akan menyelesaikan secara langsung di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Sedangkan kuasa hukumnya, David Irawan SH. yang juga dikonfirmasi mengenai tanggapan serta langkah langkah yang kemungkinan akan disiapkan untuk menghadapi  proses hukum dari klien nya Ahmad Martadinata SE. akibat dilaporkan ke Polda Sumsel sebelumnya,  saat ini masih belum juga memberikan keterangan, sampai tayangnya pemberitaan ini awak media masih terus memantau perkembangan lebih lanjut.


. Pewarta: Junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita