BERITA UTAMA
TOKOH KEPALA DAERAH
VIRAL
0
Nyatakan Sikap Cool Down Kades Mekar Jaya Siap Selesaikan Masalah di Polda Sumsel
Banyuasin | Sumsel.suarana.com - Menyikapi permasalahan yang sedang dihadapi saat ini, Ahmad Martadinata SE. selaku kepala desa di Desa Mekar Jaya Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yang telah resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan tindak pidana melakukan kekerasan seksual terhadap seorang gadis berinisial EA, menyatakan masih memilih sikap Cool Down dan bakal menghadapi langsung hal tersebut ke Polda Sumsel.
Ungkapan tersebut disampaikan kepada awak media yang meminta konfirmasi terkait tanggapan darinya atas maraknya pemberitaan bahwa dirinya telah resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh pihak kuasa hukum dari E A, pada Jum'at kemarin.
Ahmad Martadinata SE. saat dikonfirmasi mengenai tanggapan darinya sebagai terlapor menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih memilih tetap bersikap cool down, ia menyebutkan bahwa selaku terlapor dirinya akan menghadapi permasalahan tersebut secara langsung di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Sabtu 9 Agustus 2025.
>"Untk saat ini kita cool down dulu pak..
Persoalan ini biar saya selesaikan di POLDA" terangnya ketika mengkonfirmasi awak media via WhatsApp
Sementara itu menurut Hy. seorang penduduk di sekitar desa mekar jaya, mengabarkan bahwa dihari yang sama pihak kuasa hukum dari E A, beserta perwakilan Komnas perempuan, dan personil Polda Sumatera Selatan akan mendatangi kediaman sang kepala desa di jalur 14 Desa Mekar Jaya Kecamatan Muara Sugihan.
>"Siang ini kuasa hukum yang baru dari korban, komnas perempuan, media,dan anggota dari polda serta mbak Pida ke Mekar Jaya" bebernya
Mengenai kabar tersebut pun, awak media telah mendapatkan tanggapan langsung dari Ahmad Martadinata SE. yang menyebutkan bahwa ia akan menyelesaikan secara langsung di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Sedangkan kuasa hukumnya, David Irawan SH. yang juga dikonfirmasi mengenai tanggapan serta langkah langkah yang kemungkinan akan disiapkan untuk menghadapi proses hukum dari klien nya Ahmad Martadinata SE. akibat dilaporkan ke Polda Sumsel sebelumnya, saat ini masih belum juga memberikan keterangan, sampai tayangnya pemberitaan ini awak media masih terus memantau perkembangan lebih lanjut.
. Pewarta: Junaidi
Via
BERITA UTAMA

Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana