Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home BERITA UTAMA DAERAH HUKUM Lecehkan Remaja 18 Tahun, Pelaku diamankan Polsek Mariana
BERITA UTAMA DAERAH HUKUM

Lecehkan Remaja 18 Tahun, Pelaku diamankan Polsek Mariana

Dadit Junaidi
Dadit Junaidi
04 Aug, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Banyuasin | Sumsel.suarana.com  –  Unit Reskrim Polsek Mariana Polres Banyuasin mengamankan seorang tersangka pelaku pencabulan terhadap remaja perempuan berinisial KPW (18). Pengungkapan kasus ini dibawah komando langsung Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo dan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, usai penangkapan SHR (57) pada Sabtu (2/8/2025).

Berdasarkan laporan polisi No. LP/B-08/VIII/2025, aksi pelecehan terjadi di kantor marketing Galeri Perumahan Rivera, Desa Merah Mata. Pada Selasa hingga Jumat (29 Juli–1 Agustus 2025), tersangka sudah berulang kali melakukan tindakan cabul terhadap korban

menurut keterangan korban pelaku mencium kening korban sebanyak 1 (satu) kali lalu pelaku mengelus dan menarik tangan korban lalu pelaku menepuk pantat korban dan kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban

Puncak kejadian terjadi Jumat (1/8) siang pukul 12.30 WIB, mengakibatkan korban mengalami trauma berat hingga melaporkan kasus ini ke Polsek Mariana.

Tersangka yang berprofesi sebagai tukang batu itu berhasil diamankan Tim Pospol Merah Mata pada Sabtu (2/8) malam pukul 19.00 WIB. "Pelaku mengakui seluruh perbuatannya setelah menjalani interogasi mendalam," tegas Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo. SHR kini ditahan di Polsek Mariana untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini Polsek Mariana telah mengamankan celana pendek putih list biru sebagai barang bukti, disertai serangkaian tindakan:

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan, >"Kami menjerat pelaku dengan Pasal 289 KUHP ancaman 9 tahun penjara. Korban telah mendapat pendampingan hukum, dan kami imbau masyarakat korban kekerasan segera hubungi Unit PPA Polres Banyuasin dan bisa juga ke Mapolsek terdekat" tegasnya 


. Editor: Junaidi 
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan BMJ Agustus
ADS
Iklan Mika Nusa Putri
ADS

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Ratusan Siswa SMP di Palembang Terancam Putus Sekolah

Dadit Junaidi- 30.8.25 0
Ratusan Siswa SMP di Palembang Terancam Putus Sekolah
Palembang | Sumsel.suarana.com   — Ratusan siswa lulusan SMP di Palembang hingga kini belum tertampung di SMA negeri. Kondisi ini membuat mereka terancam putu…

Most Popular

Tindakan Nyata Pemdes Upang Gotong Royong Dirikan Rumah Warga

Tindakan Nyata Pemdes Upang Gotong Royong Dirikan Rumah Warga

30.8.25
Polres Banyuasin Gelar Pers Rilis Pengungkapan Kasus Periode Juli Agustus

Polres Banyuasin Gelar Pers Rilis Pengungkapan Kasus Periode Juli Agustus

29.8.25
Polsek Muara Padang Laksanakan GPM di Desa Sidomulyo

Polsek Muara Padang Laksanakan GPM di Desa Sidomulyo

27.8.25

Editor Post

Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Penganiayaan

25.7.25
Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

25.7.25
Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

14.7.25

Popular Post

Tindakan Nyata Pemdes Upang Gotong Royong Dirikan Rumah Warga

Tindakan Nyata Pemdes Upang Gotong Royong Dirikan Rumah Warga

30.8.25
Polres Banyuasin Gelar Pers Rilis Pengungkapan Kasus Periode Juli Agustus

Polres Banyuasin Gelar Pers Rilis Pengungkapan Kasus Periode Juli Agustus

29.8.25
Polsek Muara Padang Laksanakan GPM di Desa Sidomulyo

Polsek Muara Padang Laksanakan GPM di Desa Sidomulyo

27.8.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumsel menyajikan berita terkini dari Sumatera Selatan dengan informasi terpercaya dan update harian seputar politik, sosial, budaya, dan ekonomi daerah.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap