24 C
id

Kapolres Banyuasin Pimpin Panen Jagung di Tanjung Laut Suak Tapeh




Banyuasin | Sumsel.suarana.com – Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK. memimpin langsung kegiatan panen jagung di lahan seluas 3 hektar milik Kelompok Tani Serumpun 2, Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Rabu pagi (13/8/25). 

Kegiatan ini merupakan wujud nyata Gugus Tugas Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional, dengan melibatkan Bulog dan Dinas Pertanian Banyuasin.

Dalam acara yang berlangsung pagi ini, Kapolres Banyuasin didampingi perwakilan Bulog dan Dinas Pertanian turun ke sawah memantau proses panen jagung. AKBP Ruri Prastowo menegaskan komitmen Polri untuk memastikan panen berjalan lancar dan hasilnya terserap optimal oleh Bulog.

“Saya turun langsung panen jagung hari ini berjalan baik. Hasilnya akan dikirim ke Bulog untuk menjaga stok pangan nasional. Kami juga mengapresiasi semangat Kelompok Tani Serumpun 2 yang terus giat menanam jagung. Polres Banyuasin akan selalu mendukung penuh upaya ini,” ujar Kapolres di sela-sela kegiatan.

Dalam sambutannya, AKBP Ruri Prastowo mengumumkan rencana jangka panjang Polri untuk memperluas kolaborasi. >“Ke depan, kami akan menggandeng pondok pesantren di Banyuasin untuk menanam jagung. Ini bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan berbasis komunitas,” jelasnya.

Kapolres juga merinci kerja sama harga dengan Bulog: Jagung berkadar air 14% dibeli Rp6.400/kg, sedangkan kadar air 18-20% dihargai Rp5.500/kg. >“Penetapan harga ini memberi kepastian bagi petani dan mendorong peningkatan produksi,” tambahnya.

Kegiatan panen ini menjadi simbol sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, dan petani dalam menghadapi tantangan pangan. Dukungan Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga menjamin akses pangan terjangkau bagi masyarakat Banyuasin ke depan.

. Editor: Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita