24 C
id

Irdam II/Sriwijaya Tutup Diksarlin Mahasiswa/i Polsri 2025/2026




Palembang|Sumsel.suarana.com -  Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., diwakili Irdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Yudha Fitri secara resmi menutup Pendidikan Dasar Kedisiplinan (Diksarlin) Gelombang - II Bagi Mahasiswa/Mahasiswi Baru Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Tahun Akademik 2025/2026, bertempat di Lapangan Mako Jasdam II/Sriwijaya KM.9 Palembang, Sabtu (09/08/2025)._

Selama enam hari para peserta Mahasiswa/i Baru  Polsek ini telah dibekali dengan berbagai materi, baik teori, praktek maupun bimsuh. Materi-materi yang diberikan penting untuk pembentukan karakter dan disiplin serta sikap Bela Negara harus dilakukan sedini mungkin.

Melalui pembekalan Diksarlin ini, para Mahasiswa/Mahasiswi baru diharapkan telah memiliki bekal sikap mental, kondisi fisik jasmani dan rohani yang baik, kesiapan untuk  mengikuti program perkuliahan serta memahami makna arti penting kedisiplinan dan wawasan kebangsaan.

Dalam Sambutannya Pangdam II/Sriwijaya yang dibacakan oleh Irdam II/Sriwijaya mengucapkan selamat dan penghargaan yang tulus kepada seluruh peserta, atas  kesungguhannya dalam mengikuti program Diksarlin, beliau berharap materi pembekalan yang telah diterima dapat dijadikan bekal dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kampus maupun di lingkungan  masyarakat. 

Pada kesempatan itu, Pangdam berpesan agar para mahasiswa/mahasiswi lebih giat belajar, bersungguh-sungguh menyiapkan dan melatih diri untuk menjadi pemimpin yang hebat, dengan membangun karakter, mengasah skill/keahlian, membangun teamwork dan menentukan passion/minat.

>"Mahasiswa/mahasiswi adalah pemegang estafet kepemimpinan di masa mendatang, dengan tuntutan dan tantangan zaman yang semakin kompleks dan dinamis. kalian harus benar-benar menyiapkan dan menempa diri, mampu menjadi agen perubahan dan menjadi kader-kader pemimpin yang handal, profesional, berdisiplin, berkarakter dan berwawasan kebangsaan", pungkasnya.


. Editor: Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung