24 C
id

Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80 di Griya Agung




Palembang |Sumsel.suarana.com - Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., bersama Ketua Persit KCK PD II Sriwijaya Ny. Desi Ujang Darwis, mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dalam rangka memperingati HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di Halaman Griya Agung Palembang Minggu (17/08/2025)._

Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI ini dipimpin oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan dihadiri Kapolda Sumsel, Ketua DPRD Sumsel, Kajati Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumsel, Danrem 044/Gapo, Kepala BNNP, Danlanud SMH, Danlanal Palembang, Kabagops Binda Sumsel, dan para Pimpinan OPD Prov. Sumsel.

Hadir juga sejumlah pejabat TNI-Polri, Pejuang Veteran, Organisasi Masyarakat, serta beberapa Tamu Undangan lainnya. 

Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini mengusung tema, *“Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju"*. Tema ini menegaskan bahwa, persatuan adalah sumber kedaulatan, dan kedaulatan kita harus bermuara pada kesejahteraan rakyat serta kemajuan bangsa. 

Dalam pelaksanaan Upacara Peringatan 17 Agustus 2025 kali ini, Komandan Upacara dijabat oleh AKBP Abdul Qofar, S.I.K., Danyon Sat Brimob Polda Sumsel, sedangkan pengibaran Sang Merah Putih, dilakukan oleh Putra-Putri terbaik dari 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Griya Agung. Mereka mengibarkan Bendera Merah Putih dengan hikmat dan penuh kehormatan.

Rangkaian kegiatan selanjutnya, Pangdam II/Sriwijaya Bersama dengan Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel dan Forkopimda lainnya serta para OPD mengikuti Live Streaming menyaksikan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dalam rangka Memperingati HUT Ke-80 Kemerdekaan RI yang ditayangkan langsung dari Istana Negara, yang di pimpin Presiden RI, Prabowo Subianto.


. Editor: Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita