24 C
id

Satlantas Polres Banyuasin Tindak 7 Pelanggar Lalulintas




Banyuasin | Sumsel.suarana.com  - Satlantas Polres Banyuasin menggelar Operasi Patuh Musi 2025 dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di Jalintim Palembang - Betung tepatnya di depan gerbang Pemkab Banyuasin KM 42,

Giat Preemtif ini gabungan Lintas Sektoral dengan melibatkan UPTD PDD Banyuasin II, Dishub dan Jasa Raharja Kabupaten Banyuasin. Adapun sasaran yang difokuskan seperti pengemudi ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Kemudian juga pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI dan safetybelt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi kecepatan dan over dimensi over loading.

Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Pratowo melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Suwandi, saat dikonfirmasi awak media disela - sela kegiatan tersebut.

“Razia yang kita lakukan ini merupakan Operasi Patuh Musi 2025 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia,” ujar AkP Suwandi, Rabu (16/7).

Operasi Patuh Musi 2025 yang dilakukan telah dimulai sejak Senin 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang."Tujuannya agar bisa menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan menertibkan masyarakat,” terangnya.

Selain itu juga katanya, operasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa keselamatan itu yang diutamakan.

"Kita tidak akan melaksanakan operasi yang stationer, tetapi kita akan melaksanakan operasi yang sifatnya hunting system, pasang mata terhadap pelanggaran yang kira-kira dapat menimbulkan kecelakaan atau berdampak besar pada masyarakat,” ungkapnya.

Dimana hasil penindakan sendiri petugas telah melakukan penindakan
7 pelanggar lalulintas yang tidak melengkapi syarat administrasi dalam berkendaraan dan penempelan Stiker Keselamatan Sebagai Upaya Edukatif dan preventif

"Dalam Operasi ini kami telah melakukan penilangan STNK sebanyak 10 lembar dan SIM sebanyak 7  lembar sebagai barang bukti yang ditahan dan memberikan teguran sebanyak 52 kali," terangnya.


. Editor:  Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita