24 C
id

Melalui Disdikbud, Pemkab Lahat Gelar Sosialisasi Validasi Data PIP




Lahat | Sumsel.suarana.com - Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pada Senin, 22 Juli 2025, Disdikbud Lahat menggelar kegiatan Sosialisasi dan Validasi Data Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang Sekolah Dasar Negeri dan Swasta.

Acara penting ini berlangsung di Hotel Orchid, Jalan Baru, dan diikuti oleh para tenaga pendidik dari berbagai sekolah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman terkait mekanisme penyaluran bantuan PIP, sekaligus memastikan data penerima bantuan benar-benar valid dan tepat sasaran.

Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bentuk bantuan sosial dari pemerintah pusat yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK, hingga peserta pendidikan non-formal.

Dalam sesi wawancara, Kepala Disdikbud Lahat, Niel Adrin, S.P., M.AP, yang didampingi oleh Kabid Jasjuli, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat krusial untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pendataan penerima bantuan.

“Sosialisasi ini bukan hanya sekadar formalitas. Ini langkah awal memastikan bahwa setiap rupiah bantuan PIP benar-benar jatuh ke tangan siswa yang berhak. Validasi data adalah kunci,” tegas Niel Adrin.

Disdikbud Lahat berharap, melalui kegiatan ini, para pendidik semakin memahami pentingnya transparansi dan ketelitian dalam proses pengajuan serta pelaporan penerima PIP. Harapannya, tidak ada lagi siswa yang terhambat sekolah karena masalah ekonomi, sekaligus memperkuat peran guru sebagai garda terdepan dalam keberhasilan program pemerintah.


(Syahrial)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita