24 C
id

Kapolres Banyuasin Tegaskan Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan




Banyuasin | Sumsel.suarana.com  – Menghadapi puncak musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh masyarakat.
Imbauan ini menekankan kewaspadaan dan larangan mutlak terhadap aktivitas pembakaran yang dapat memicu bencana asap serta kerusakan lingkungan.

>"Kondisi cuaca saat ini sangat kering. Satu percikan api kecil saja dapat dengan cepat berubah menjadi kebakaran besar yang merugikan banyak pihak, merusak ekosistem, dan mengganggu kesehatan masyarakat," tegas AKBP Ruri dalam keterangan resminya, Kamis (24/7).

Berikut poin-poin utama imbauan Kapolres Banyuasin:
1. Dilarang Keras Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan: Setiap bentuk pembakaran, baik untuk membuka lahan maupun alasan lainnya, dilarang secara tegas.
2. Segera Laporkan Kebakaran: Masyarakat yang melihat kejadian kebakaran hutan atau lahan diminta untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau aparat setempat untuk tindakan cepat.
3. Tidak Membuang Puntung Rokok Sembarangan: Kebiasaan membuang puntung rokok secara sembrono, terutama di area berpotensi kebakaran seperti semak kering atau pinggir hutan, harus dihentikan.
4. Tidak Meninggalkan Api di Hutan/Lahan: Memastikan api dari kegiatan seperti memasak atau unggun benar-benar padam sepenuhnya sebelum ditinggalkan.
5. Hindari Praktek Membuka Lahan dengan Membakar: Kapolres mendorong penggunaan metode pembukaan lahan yang ramah lingkungan dan tidak berisiko, menggantikan praktik tebang-bakar yang berbahaya.

AKBP Ruri juga mengingatkan masyarakat tentang sanksi pidana yang sangat berat bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. >"Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)," tegas Kapolres, menegaskan komitmen penegakan hukum.

Kapolres menekankan bahwa pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Kerja sama masyarakat dalam mematuhi larangan dan melaporkan kejadian kebakaran sangat penting untuk melindungi lingkungan, kesehatan, dan keselamatan Masyarakat Kabupaten Banyuasin. Polres Banyuasin bersama instansi terkait seperti BPBD dan Manggala Agni terus meningkatkan patroli dan kesiapan penanganan darurat di wilayah rawan.


. Editor:  Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita