24 C
id

Harapan, Konferensi PGRI XXII Lahat 2025 akan jadi Sorotan Positif




LAHAT |Sumsel.suarana.com - Konferensi Kabupaten XXII PGRI Lahat Tahun 2025 yang digelar pada Selasa, 2 Juli 2025 di Hotel Santika Lahat, berlangsung dengan khidmat dan dipenuhi semangat harapan baru untuk kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Lahat.

Acara yang diadakan oleh PGRI Kabupaten Lahat ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk dari Drs. H. Lukman Haris, M.Si, selaku Wakil Ketua I PGRI Provinsi Sumsel. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pujian atas pelaksanaan konferensi yang dinilainya tertata rapi dan penuh makna.

“Sejak dipimpin oleh Dr. Hasperi Susanto, PGRI Lahat menjadi salah satu yang terbaik di Sumsel,” ungkap Lukman Haris dengan bangga.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, yang juga memberikan wejangan, masukan, serta motivasi kepada seluruh peserta konferensi. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pentingnya peran guru dalam kemajuan daerah, serta menekankan bahwa guru harus terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.



Sementara itu, dalam laporan pertanggung jawaban yang disampaikan, Ketua PGRI Lahat, Dr. Hasperi Susanto, S.Pd., M.M, menjelaskan berbagai pencapaian yang telah diraih oleh organisasi guru tersebut selama masa kepemimpinannya,
Beliau menyoroti peningkatan solidaritas antara anggota serta peningkatan program-program pendidikan yang mendukung kualitas Guru di Kabupaten Lahat.

Konferensi ini turut dihadiri oleh seluruh pengurus dan anggota PGRI se-Kabupaten Lahat, dan menjadi momentum penting dalam menyusun strategi organisasi ke depan nya demi terciptanya pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.


Syahrial
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita