24 C
id

Dalam 24 Jam! Polsek Talang Kelapa Ungkap Kasus Pencurian di KM 14




Banyuasin | Sumsel.suarana.com  – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin membuktikan ketangguhannya dengan mengungkap kasus pencurian sepeda motor hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti kendaraan yang dicurinya.

Pada Kamis dini hari (17 Juli 2025), sekitar pukul 02.00 WIB, sebuah sepeda motor Kawasaki EX250J tahun 2012, warna merah, lenyap dari parkiran depan Indomaret di Jalan Palembang-Betung KM 14, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa. Motor milik Andre Fransisco (22), seorang mahasiswa warga Sukajadi Timur, Talang Kelapa, itu diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp 20 juta.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima hari itu juga (LP/B164/VII/2025/SUMSEL/BA/SEK TLK), jajaran Reskrim Polsek Talang Kelapa yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Herly Setiawan segera bergerak. 

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Agus Widodo, SH, melakukan sejumlah langkah cepat: melengkapi data, mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV, dan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Jumat sore (18 Juli 2025) sekitar pukul 18.00 WIB, tim mendapatkan informasi penting: pelaku terlihat mengendarai motor curian tersebut di Pom Bensin KM 12 Palembang. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku yang berinisial AA (28), seorang buruh harian lepas warga Perum Bumi Mas Indah, Tanah Mas. Satu unit motor Kawasaki EX250J persis seperti yang dicuri berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku dan barang bukti telah kami bawa ke Polsek Talang Kelapa untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolsek Talang Kelapa, AKP Herly Setiawan, saat dikonfirmasi. AA dijerat dengan Pasal 363 KUHP (tentang pencurian dengan pemberatan) berdasarkan UU No. 1 Tahun 1946.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH, SIK, MIK, memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Polsek Talang Kelapa. "Kecepatan dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat Banyuasin," ujar Kapolres Ruri Prastowo.

Setelah pelaku ditahan (han TSK), berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap persidangan. Proses hukum dijamin berjalan transparan dan sesuai prosedur.


. Editor: Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita