24 C
id

SDN 19 Makarti Jaya Giat Upacara dan Sosialisasi SRIGERNAS




Banyuasin | Sumsel.suarana.com -- Sekolah Dasar Negeri Sembilan Belas Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan giat melakukan upacara bendera yang dilanjutkan dengan adanya sosialisasi terkait Sriwijaya Gelorakan Nasionalisme (SRIGERNAS).

Pada upacara bendera yang dilakukan di halaman SDN 19 ini terpantau dipimpin langsung oleh kepala sekolah "Lagiman S Pd M Si. diikuti dengan semangat segenap siswa siswi, seluruh tenaga pengajar dan bertindak sebagai inspektur Babinsa kecamatan makarti jaya "Gede Suratsen, (16/6/2025).

Kepala SDN 19 "Lagiman S Pd M Si. menyampaikan, meskipun cuaca hari terhitung cukup hangat antusias anak anak pelajar dan dewan guru SDN 19 tak surut dalam proses upacara pagi ini.



"Upacara pagi ini berjalan lancar dengan cuaca yang sedikit hangat sehingga membuat badan sedikit berkeringat, tetapi tidak menyurutkan semangat seluruh siswa siswi SDN 19 Makarti Jaya untuk mengikuti upacara" terang dia 

Kepala SDN 19 ini juga mengucapkan selamat datang dan bergabung kepada salah seorang tenaga pendidik yang baru masuk menggantikan posisi guru lainnya, ia menyebut adanya pergantian tersebut dikarenakan dewan guru lama pindah tugas ke sekolah lainnya di lingkup kecamatan makarti jaya.


"Selamat bergabung kepada pak Nyoman Yase S Si. dengan keluarga SDN 19 Makarti Jaya sebagai ASN tenaga pendidikan yang menggantikan pak Walid Nuriman yang juga telah berpindah tugas di SDN 17 Makarti Jaya" ucapnya 

Usai melakukan upacara bendera tampak dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi terkait SRIGERNAS (Sriwijaya Gelorakan Nasionalisme) yang diisi dengan pembinaan dan pelatihan LTKBB siswa siswi kelas lV sampai kelas Vl yang kegiatan ini dilakukan bersama segenap dewan guru dan murid bertempat di ruang belajar SDN 19 Makarti Jaya .



. Pewarta: Junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita