BERITA UTAMA
DAERAH
HUKUM
0
Polsek Muara Telang Terima Penyerahan Satu Pucuk Senpira Dari Sekdes Telang Jaya
Banyuasin |Sumsel.suarana.com –. Langkah positif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali terlihat di wilayah hukum Polsek Muara Telang, Polres Banyuasin, dengan penyerahan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) Laras pendek, Rabu (25/6).
Hal ini menunjukkan sikap proaktif dan kesadaran hukum yang tinggi dengan menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek berwarna silver dengan gagang kayu berwarna cokelat tanpa amunisi oleh Sekdes Telang Jaya Panji Saputro.
Penyerahan satu pucuk senjata api rakitan ini dilakukan langsung di Mapolsek Muara Telang, dan diterima oleh Kapolsek Muara Telang Iptu Ismail SH M.Kom, melalui PS Kanit Reskrim Polsek Muara Telang Aipda Nopriadi SH didampingi PS Kanit Intel Polsek Muara Telang.
Kapolsek Muara Telang Iptu Ismail
saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan Laras pendek berwarna silver dengan gagang kayu berwarna cokelat tanpa amunisi oleh Sekdes Desa Telang Jaya.
Kapolsek menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari perangkat desa dan masyarakat. Menurutnya, penyerahan senjata secara sukarela ini adalah hasil sinergi dan edukasi yang berkelanjutan oleh Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Kapolsek Muara Telang menyebut,
ini adalah bukti kesadaran hukum masyarakat yang terus meningkat.
Untuk itu Kapolsek Muara Telang mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Telang Jaya dan seluruh perangkat desa atas kerja sama yang baik.
"Penyerahan senjata api rakitan ini menunjukkan komitmen bersama
dalam menjaga wilayah tetap aman
dan kondusif,” ujar Kapolsek Muara Telang Iptu Ismail, kepada wartawan, Jum'at (27/6).
Sementara itu, Sekdes Telang Jaya
Panji Saputro menyampaikan, senjata api rakitan Laras pendek tersebut berasal dari salah satu warganya
yang dengan penuh kesadaran menyerahkannya kepada pemerintah desa.
Hal itu menurut Sekdes Panji Saputro setelah mendapatkan pembinaan dan sosialisasi dari Bhabinkamtibmas terkait bahaya serta sanksi hukum atas kepemilikan senjata api ilegal.
"Warga kami semakin mengerti bahwa menyimpan senjata rakitan tanpa izin sangat berisiko, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Kami mendukung penuh upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
Penyerahan sen pira ini menjadi bagian dari dukungan masyarakat terhadap keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025 yang tengah digencarkan oleh Polda Sumsel melalui Polres Banyuasin dan jajarannya.
Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran senjata api ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.
Polsek Muara Telang juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada warga desa.
Agar ke depan semakin banyak masyarakat yang menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pencegahan kejahatan berbasis kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Dengan semakin tumbuhnya kesadaran hukum warga, Polsek Muara Telang optimis lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari senjata ilegal bisa terwujud di wilayahnya.
Penyerahan sen pira ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis dan komunikasi yang baik mampu menghadirkan solusi yang nyata bagi terciptanya keamanan di tengah masyarakat
. Editor: Junaidi
Via
BERITA UTAMA