BERITA UTAMA
DAERAH
HUKUM
0
"SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Lahat |Sumsel.susrana.com -- Berakhirnya sidang Praperadilan Kegiatan Fiktif Peta Desa T.A 2023 yang diajukan Pemohon Tersangka DE melawan Termohon Kajari Lahat, pada hari Jum’at (09.05.2025) dengan agenda Putusan yang dimenangkan Termohon Kajari Lahat, tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Lahat kebut pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lahat.
Fokus tim penyidik Tidpikor Kejari Lahat, selain melengkapi berkas, tim penyidik tengah berupaya mengulik (menyelidiki) lagi saksi-saksi lainnya guna memastikan ada tidaknya pihak-pihak lain yang musti bertanggung jawab terkait kegiatan yang telah merugikan keuangan negara dimaksud.
Dihubungi Via telpon, Kajari Lahat Toto Roedianto menjelaskan, terkait telah ditetapkannya dua tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan fiktif peta desa, tim yang sudah dibentuk masih terus berupaya mengungkap adanya kemungkinan pihak lain yang harus bertanggung jawab.
“Tim kita masih terus berupaya menyelidiki, memastikan ada tidaknya pihak lain
yang musti bertanggung jawab terkait perkara kegiatan fitkif peta desa tahun anggaran 2023 tersebut, yang pastinya pihak lain yang ikut berperan harus dimintai pertanggungjawaban,”tegas Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., Sabtu, (10.05.2025)
Diberitakan sebelumnya, dua tersangka yang telah diamankan dan dititip ke Lapas kelas II A Lahat yakni DE mantan Kepala DPMDes serta AM Direktur CV Citra Data Indonesia, atas perbuatan tersangka negara dirugikan miliaran rupiah.
Dari kegiatan tersebut, tim khusus penyidik Tindak pidana Korupsi Kejari Lahat, telah berhasil memulihkan keuangan negara diangka lebih kurang 1,2 miliar rupiah.
(Syahrial)
Via
BERITA UTAMA