24 C
id

PPPK Distransnaker Kabupaten Banyuasin Lakukan Tanda Tangan Kontrak Kerja



Banyuasin | Sumsel.suarana.com - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024  Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan melakukan Penandatanganan kontrak kerja, giat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Distransnaker Banyuasin, Pengkalan Balai Sumatera Selatan, Senin 26 Mei 2025.



Terpantau sebanyak empat puluh satu  orang PPPK Distransnaker Banyuasin telah melakukan penandatanganan kontrak  kerja yang dihadiri langsung oleh Tim dari BKPSDM Kabupaten Banyuasin. 



Terlihat turut pula mendampingi Kasubbag Administrasi Umum dan Kepegawaian Distransnaker Banyuasin Agustina Marliah, S.Ag pada kesempatan tersebut.



. Dikutip dari 
. Distransnaker Banyuasin
. Editor: Junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung