Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Home BERITA UTAMA DAERAH HUKUM TNI-POLRI Polres Banyuasin Gelar Sosialisasi Hukum UU No. 1 Tahun 2023
BERITA UTAMA DAERAH HUKUM TNI-POLRI

Polres Banyuasin Gelar Sosialisasi Hukum UU No. 1 Tahun 2023

Dadit Junaidi
Dadit Junaidi
20 May, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Banyuasin |Sumsel.suarana.com - Untuk meningkatkan pemahaman terkait perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Polres Banyuasin menggelar sosialisasi kepada puluhan personel Polres Banyuasin yang terlibat dalam bidang penyidikan dan penyelidikan hukum.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, didampingi Kepala Seksi Hukum AKP Arfanol Amri SH, yng berlangsung di
Aula Sanika Satyawada Kapolres Banyuasin.

Selaku narasumber yakni AKP Arfanol Amri SH, AKP Teguh Prasetyo SH SIK dan Iptu Dian Idaman Syahputra SH SIP MSi. Adapun peserta sosialisasi yakni Para Perwakilan personel Bag, Sat, Si dan Polsek jajaran Polres Banyuasin yang berjumlah 67 personel. 

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri 
Prastowo SH SIK MIK dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini mengenai 
UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab 
UU Hukum Pidana (KUHP) untuk meningkatkan pemahaman anggota Polri dan masyarakat tentang perubahan dan penyesuaian dalam hukum pidana. 

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, termasuk implikasi terhadap penegakan hak asasi manusia (HAM)," jelas Kapolres AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK kepada wartawan, Senin (19/5).

Penyuluhan KUHP 2023 yang dilaksanakan oleh Polres Banyuasin bertujuan meningkatkan pemahaman internal personel Polri dan masyarakat tentang UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

"Perubahan dan penyesuaian dalam KUHP yang baru. Implikasi terhadap penegakan HAM. Penerapan pasal-pasal krusial dalam KUHP baru dan implementasinya di lapangan," terang Ruri.

Ruri menjelaskan, bahwa salah satu tugas utama Polri dalam penegakan hukum adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya. Hal ini menjadikan Polri sebagai garda terdepan dalam sistem peradilan pidana.

“Salah satu produk hukum yang sangat penting bagi Polri adalah Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang bersama dengan KUHAP menjadi panduan dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Polri,” ujar Ruri.

Ia menambahkan bahwa KUHP baru, yang akan berlaku pada Januari 2026, mengandung banyak perubahan signifikan dalam pemidanaan. Oleh karena itu, sosialisasi terkait KUHP baru ini perlu terus dilaksanakan hingga pemberlakuannya agar seluruh personel Polri siap menghadapi perubahan tersebut.

Kapolres turut menekankan bahwa UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP merupakan wujud penyesuaian hukum dengan kondisi politik, sosial, serta perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara yang mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengetahuan dan pemahaman personel Polres Banyuasin terhadap materi-materi dalam KUHP baru semakin meningkat, sehingga penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan lebih profesional, proporsional, dan akuntabel," harap Ruri.



. Editor:  Junaidi 
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

SDN Dua Makarti Jaya Gelar Doa' Bersama Selamatan HUT Banyuasin

Dadit Junaidi- 20.5.25 0
SDN Dua Makarti Jaya Gelar Doa' Bersama Selamatan HUT Banyuasin
Banyuasin | Sumsel.suarana.com -- Sekolah dasar negeri dua kecamatan makarti jaya kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan menggelar acara selamatan syukuran ata…

Most Popular

Sidang Mediasi ke Dua, Masyarakat Budi Mulya Tuntut Kerugian E-Materil Milyaran Rupiah

Sidang Mediasi ke Dua, Masyarakat Budi Mulya Tuntut Kerugian E-Materil Milyaran Rupiah

14.5.25
Kuasa Hukum Hardi Kurniawan Layangkan Somasi Ke Panpel Seleksi Daerah OKU Timur

Kuasa Hukum Hardi Kurniawan Layangkan Somasi Ke Panpel Seleksi Daerah OKU Timur

15.5.25
Dua Orang Dibekuk Unit Reskrim Polsek Betung

Dua Orang Dibekuk Unit Reskrim Polsek Betung

15.5.25

Editor Post

Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

16.12.24
Detik detik Polairud Evakuasi Warga Upang Terkena Serangan Strok

Detik detik Polairud Evakuasi Warga Upang Terkena Serangan Strok

27.4.25
Wali Kota Palembang Resmi Melaunching Program Modal Usaha Mikro

Wali Kota Palembang Resmi Melaunching Program Modal Usaha Mikro

27.4.25

Popular Post

Sidang Mediasi ke Dua, Masyarakat Budi Mulya Tuntut Kerugian E-Materil Milyaran Rupiah

Sidang Mediasi ke Dua, Masyarakat Budi Mulya Tuntut Kerugian E-Materil Milyaran Rupiah

14.5.25
Kuasa Hukum Hardi Kurniawan Layangkan Somasi Ke Panpel Seleksi Daerah OKU Timur

Kuasa Hukum Hardi Kurniawan Layangkan Somasi Ke Panpel Seleksi Daerah OKU Timur

15.5.25
Dua Orang Dibekuk Unit Reskrim Polsek Betung

Dua Orang Dibekuk Unit Reskrim Polsek Betung

15.5.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Sumatera Selatan: Dusun ll RT 007 Rw 002 Desa Upang Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Website: Sumsel Suarana - WhatsApp: 081373015094.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap